Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan BLT BBM, PKH, dan BPNT Cair Lagi? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwalnya

Inilah jadwal pencairan BLT BBM, PKH Triwulan ke-4, dan BPNT. Cek penerima bantuan sosial dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kapan BLT BBM, PKH, dan BPNT Cair Lagi? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwalnya
freepik
Ilustrasi uang - Inilah jadwal pencairan BLT BBM, PKH Triwulan ke-4, dan BPNT. Cek penerima bantuan sosial dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BBM akan kembali cair mulai November 2022.

Jokowi bilang, BLT BBM tahap kedua akan cair pada akhir November atau awal Desember 2022.

"Yang pertama kan Rp 300 ribu. Nanti diterima lagi Rp 300 ribu di akhir November atau awal Desember ya," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Isa mengatakan BLT BBM tahap kedua dijadwalkan akan cair pada November 2022.

"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga."

"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Isa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Berita Rekomendasi

Jadwal Pencairan PKH

Presiden Jokowi menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, (14/9/2022).
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, (14/9/2022). (Sekretariat Presiden)

Pada bulan ini, pencairan PKH telah memasuki triwulan keempat atau periode terakhir pada 2022.

PKH triwulan ke-4 dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.

Baca juga: BSU Tetap Cair Jika Orang Tua Terima PKH, Ini Syaratnya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas