Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI: Tak Ada Aturannya

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menepis soal isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi I DPR Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI: Tak Ada Aturannya
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menepis soal isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menyiapkan Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo, di Kawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Jelang Reses DPR, TB Hasanuddin Imbau Istana Segera Kirim Surpres Usulan Pergantian Panglima TNI

“Segera, segera kita siapkan penggantinya,” kata Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa calon Panglima TNI sudah ia kantongi.

Berdasarkan aturan Calon Panglima TNI harus berasal dari Kepala Staf Angkatan di setiap matra.

“Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf nanti segera dipilih,” katanya.

Sebelumnya Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.

BERITA REKOMENDASI

Adapun tiga nama calon yang saat ini menjabat kepala staf yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Laksamana Yudo Margono disebut sebagai Calon kuat pengganti Jenderal Andika karena faktor belum pernah ada panglima TNI berasal dari matra laut di era Jokowi.

Giliran Laksamana Jadi Panglima

Pengamat militer Muradi mengatakan Panglima TNI periode ini seharusnya berasal dari Angkatan Laut.

Hal itu mengingat penguasa samudera Tanah Air belum pernah menjabat pimpinan tertinggi di militer semasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu juga sekaligus merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Kan dari semenjak Pak Jokowi selama berkuasa dari 2014 sampai hari ini angkatan laut belum pernah menjabat sebagai Panglima.”

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas