Polri Terbitkan Perpol Soal Aturan Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan peraturan polisi Nomor 10 Tahun 2022 tentang regulasi pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan peraturan polisi Nomor 10 Tahun 2022 tentang regulasi pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
b. riwayat tim yang bertanding;
c. over kapasitas venue;
d. sistem penjualan tiket;
e. Kompetisi kandang atau tandang;
f. tahapan Kompetisi;
g. kekalahan dari klub/tim tuan rumah; dan/atau
h. pintu masuk dan keluar Prasarana Olahraga.
Berita Rekomendasi
Ambang Gangguan
a. membawa senjata api dan senjata tajam;
b. membawa bahan berbahaya (flare, ketapel, stun gun,
petasan, molotov, korek api, vape, dan smoke bomb);
c. membawa laser pointer;
d. membawa botol minuman; dan
e. melakukan tindakan provokatif (menghasut).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.