Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bima Arya Sebut 2 Periode Wali Kota Tak Cukup Selesaikan Target: Bagaimana Penjabat Kepala Daerah?

Bima menyatakan sejauh ini, dirinya bersama para wali kota lain kerap melakukan komunikasi untuk membahas rencana kerja para penjabat kepala daerah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bima Arya Sebut 2 Periode Wali Kota Tak Cukup Selesaikan Target: Bagaimana Penjabat Kepala Daerah?
Rizki Sandi Saputra
Walikota Bogor sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya dalam diskusi FIA UI secara daring, Kamis (17/11/2022). 

Tak hanya itu, penjabat kepala daerah saat ini juga harus siap menjadi pemimpin di masa transisi menuju Indonesia emas 2045. Jika tidak, maka kata dia, impian itu hanya belaka saja.

Oleh karenanya kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi itu, penjabat daerah yang saat ini memimpin suatu kota atau kabupaten harus memiliki pemahaman dan bisa memobilisasi kondisi politik di daerahnya.

"Kalau penjabat daerah itu tidak punya pemahaman pemerintahan apalagi tidak mempunyai kemampuan memobilisasi politik dengan dinas-dinas dan komunikasi dengan dewan maka Indonesia 2045 pasti targetnya tidak akan seperti yang akan kita harapkan gitu," ucapnya.

Lebih lanjut, Bima Arya juga menyebut kalau sejauh ini dirinya kerap mendengar keluhan dari kepala daerah lain perihal munculnya izin pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana pemerintahan sebelumnya.

Dari kondisi itu, Bima Arya berharap adanya peran dari Penjabat kepala daerah sebagai orang yang berwenang saat ini di daerahnya untuk bisa mengkontrol dan mengendalikan hal tersebut.

"Di perjalanan saya banyak mendengar curhat dari temen-temen kepala daerah bagaimana tiba-tiba saja muncul izin-izin usaha yang bermasalah yang tidak sesuai dengan local wisdom yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan tata kota dan sebagainya," tukas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas