Bima Arya Sebut 2 Periode Wali Kota Tak Cukup Selesaikan Target: Bagaimana Penjabat Kepala Daerah?
Bima menyatakan sejauh ini, dirinya bersama para wali kota lain kerap melakukan komunikasi untuk membahas rencana kerja para penjabat kepala daerah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membeberikan catatan kepada para penjabat kepala daerah untuk melanjutkan program kerja yang sudah dibuat kepala daerah terpilih sebelumnya.
Orang nomor satu di Bogor itu menyatakan kalau sejauh ini, dirinya bersama para wali kota lainnya kerap melakukan komunikasi untuk membahas rencana kerja para penjabat kepala daerah.
"Saya selama ini banyak meminta masukkan dari temen-temen walikota atau ngobrol-ngobrol juga dengan temen-temen dewan dari partai lain, gimana kinerja kepala daerah, bagaimana kinerja para penjabat," kata Bima Arya dalam acara seminar bersama FIA UI secara daring, Kamis (17/11/2022).
Kata dia, dalam menyelesaikan seluruh target atau program kerja kepala daerah memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Bahkan dirinya mengaku sudah hampir dua periode memimpin Kota Bogor namun target itu tidak sepenuhnya tercapai.
"Jadi walikota saja fulltime waktunya tidak cukup saya harus sampaikan nih jadi walikota fulltime kerja 7 hari seminggu ini saya sudah tahun depan sudah selesai ya masa periode kedua rasanya ga cukup target-target itu," ucapnya.
Atas hal itu, Bima Arya mempertanyakan kesanggupan para penjabat kepala daerah dalam menyelesaikan target yang diketahui hanya menjabat separuh waktu hingga pilkada 2024 mendatang.
Baca juga: Bima Arya: Idealnya Pemerintah Pusat Tunjuk Sekda untuk Menjadi Penjabat Kepala Daerah
Sebab menurut pria yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu, dalam kurun waktu dua periode saja dirinya belum mampu merampungkan tugasnya.
"Ini (Wali Kota) sudah fulltime kaki jadi kepala, kepala jadi kaki, bagi waktu, mulai dari RT RW urusan Gubernur urusan dengan Presiden membangun jaringan dengan luar negeri, itu aja gak cukup apalagi dilakukan dengan tidak fokus tidak dengan full time?" tukas dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, perlunya perhatian khusus oleh Penjabat (Pj) kepala daerah terpilih dalam memimpin kota atau kabupatennya dengan masa jabatan kurang lebih dua tahun atau setidaknya hingga Pemilu 2024.
Kata Bima Arya, seluruh penjabat daerah minimal harus mengerti problem atau masalah yang ada di daerahnya dan harus menjalin komunikasi dengan anggota dewan termasuk dengan DPRD setempat.
Hal itu dia dapat setelah mendengar adanya keluhan dari para walikota yang sebagiannya tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
"Keluhannya tidak semua (penjabat daerah) memahami dinamika lokal, saya tidak berbicara soal isu putera daerah, bagi saya apapun sukunya berhak menjadi Penjabat kepala daerah atau memimpin daerah tetapi kalau kemudian latar belakangnya itu tidak membuat mereka paham atas dinamika lokal ini saya kira akan sangat berbahaya sehingga tidak ada sensitivitas nya seperti itu," kata Bima dalam diskusi bersama FIA UI, secara daring, Kamis (17/11/2022).
Tak hanya itu, penjabat kepala daerah saat ini juga harus siap menjadi pemimpin di masa transisi menuju Indonesia emas 2045. Jika tidak, maka kata dia, impian itu hanya belaka saja.
Oleh karenanya kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi itu, penjabat daerah yang saat ini memimpin suatu kota atau kabupaten harus memiliki pemahaman dan bisa memobilisasi kondisi politik di daerahnya.
"Kalau penjabat daerah itu tidak punya pemahaman pemerintahan apalagi tidak mempunyai kemampuan memobilisasi politik dengan dinas-dinas dan komunikasi dengan dewan maka Indonesia 2045 pasti targetnya tidak akan seperti yang akan kita harapkan gitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Bima Arya juga menyebut kalau sejauh ini dirinya kerap mendengar keluhan dari kepala daerah lain perihal munculnya izin pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana pemerintahan sebelumnya.
Dari kondisi itu, Bima Arya berharap adanya peran dari Penjabat kepala daerah sebagai orang yang berwenang saat ini di daerahnya untuk bisa mengkontrol dan mengendalikan hal tersebut.
"Di perjalanan saya banyak mendengar curhat dari temen-temen kepala daerah bagaimana tiba-tiba saja muncul izin-izin usaha yang bermasalah yang tidak sesuai dengan local wisdom yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan tata kota dan sebagainya," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.