Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Sebut Pemberian Uang Rp 500 Ribu Agar Dirinya Tutup Mulut

Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD mengakui dirinya menerima uang Rp 500 ribu usai peristiwa.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Sebut Pemberian Uang Rp 500 Ribu Agar Dirinya Tutup Mulut
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. Korban menyebut uang Rp 500 ribu yang diberikan Iptu Tapril agar dirinya tutup mulut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, RD  mengakui dirinya menerima uang Rp 500 ribu usai peristiwa di kamar hotel.

RD tidak begitu mengingat besaran uang yang diterimanya pada Juli 2022 lalu tersebut.

"Kalau enggak salah Rp 300 ribu atau Rp500 ribu," kata RD saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Ia membantah pemberian uang dari M Tapril tersebut untuk bayaran setelah berhubungan.

Uang diduga RD diberikan agar dirinya tidak membuat laporan.

"Enggak ada dong, Jadi enggak ada sama sekali, itu jelas jelas waktu itu aku ada bukti chat sudah dilihat. Jadi waktu datang itu karena berfikir aku nangis, dia tawarin ke saya uang," ucap RD.

Baca juga: Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Bantah Hubungan Dilakukan Atas Dasar Suka Sama Suka

Berita Rekomendasi

"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporkan soal pelecehan,"lanjut dia.

Lebih lanjut, RD menyebut dalih dari Tapril saat memberikan uang tersebut adalah untuk jajan anaknya.

Namun, dia mengklaim uang tersebut tidak diterima.

"Iya, dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu pak," jelasnya.

Ia juga membantah bila hubungan yang dilakukannya dengan Iptu M Tapril didasari suka sama suka.

Ia menegaskan apa yang menimpanya merupakan tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Soal Eks Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Rudapaksa, Polda Metro: Suka Sama Suka

"Terserah ya, saya enggak mau ngambil pusing lagi. Pasti kan ada pembelaan dari sana. (Yang benar pelecehan) iya dong," kata RD

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah adanya pemerkosaan yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terhadap wanita berinisial RD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari temuan sementara, keduanya disebut menjalani hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Zulpan mengatakan korban setiap kali melalukan hubungan selalu diberi imbalan berupa uang oleh M. Tapril.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," ucapnya.

Baca juga: Perempuan Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Ungkap Tak Berdaya Melawan Saat Disetubuhi di Hotel

Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan, namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Kronologi Kejadian Versi RD

RD mengungkap kejadian yang dialaminya berawal saat dirinya bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.

RD saat itu diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, sang Kapolsek sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu, ia ditanya mengenai laporan apa yang ia ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Pada saat menyampaikan hal itu, kemudian kata RD, Iptu Tapril memintanya agar RD menunjukan foto dan video yang dimaksud olehnya itu.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta Iptu Tapril.

Alih-alih memberi pelayanan dengan baik, justru Tapril menyebut tak mempercayai laporan yang dibuatnya karena tak bisa menunjukan foto dan video tersebut.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD.

Namun ketika RD memberi tahu usianya, justru Tapril memberikan respons terkesan tidak sopan.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD menirukan jawaban Tapril.

Kemudian tak berhenti disana, Tapril kemudian kembali melontarkan ucapan yang diluar dugaan.

Kata RD, Tapril kala itu menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya gapapa'," ucap RD menirukan suara Tapril.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar gak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," kata RD

Diajak ke Hotel

Setelah itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan diluar pada Sabtu (18/11/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak taunya langsung dibelokan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Setibanya di parkiran hotel, RD yang kala itu masih didalam mobil bersama Tapril sempat berbicara sambil menolak ajakan tersebut. Penolakan itu dilakukan sekitar 10 menit.

Merasa penolakanya itu tak diterima oleh Tapril, lalu RD terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi itu untuk naik ke lantai atas hotel tersebut.

Setibanya di depan kamar hotel, RD mengaku tak langsung mau masuk ke dalam kamar. Namun kala itu Tapril memaksa RD dengam cara mendorongnya masuk ke dalam kamar hotel.

"Udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," ungkap RD menuturkan ajakan Tapril itu.

Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku tersebut.

"Saya diangkat ke atas kasur sama dia, dia naikin baju aku. Saya tutupin sampe dia melakukan itu (pemerkosaan) saya gak buka baju, dia baru buka setengah badan," tuturnya.

Sempat Ingin Lapor ke Polres Tangerang Namun Diancam

Setelah kejadian itu, pada Senin (20/7/2022) RD sejatinya ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota

Namun, belum sampai melakukan hal itu, justru RD mendapat intimidasi dan ancaman melalui sambungan telepon dari pria yang mengaku ajudan Iptu Tapril.

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas