Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Harap Komisioner Komnas HAM yang Baru Berani Ambil Langkah Lebih Tegas

Mahfud MD menerima sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (17/11/2022).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Mahfud MD Harap Komisioner Komnas HAM yang Baru Berani Ambil Langkah Lebih Tegas
Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (17/11/2022).

Hal tersebut tampak dalam foto yang diunggah Mahfud di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada hari yang sama.

Pada foto tersebut tampak Mahfud berjejer bersama sembilan Komisioner Komnas HAM.

Mahfud menyampaikan harapannya kepada sembilan Komisioner Komnas HAM yang baru.

Baca juga: Mahfud MD: Suara Dewan Pers Terkait RKUHP Sudah Didengar

"Hari ini saya menerima Ketua dan Komisioner Komnas HAM yang baru. Saya berharap Komnas HAM dapat melanjutkan semangat memperbaiki HAM, berani mengambil langkah-langkah lebih tegas tidak hanya masalah hak-hak sipil dan politik, tapi juga ekonomi, sosial, dan budaya," kata Mahfud.

Di akhir unggahannya, ia pun mengajak untuk bersama menata negara dengan baik.

BERITA TERKAIT

"Mari bersama kita tata negara ini dengan baik," tulis Mahfud.

Sebelumnya, sebanyak sembilan Komisioner Komnas HAM RI periode 2022 - 2027 melakukan musyawarah dan mencapai mufakat untuk menentukan susunan Pimpinan dan Koordinator Subkomisi Komnas HAM RI periode 2022-2027.

Keputusan tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna perdana di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (14/11/2022).

Dalam musyawarah tersebut sebanyak sembilan Komisioner mencapai mufakat menjadikan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM RI periode 2022 - 2027.

Nama Atnike sempat menjadi polemik karena sebelumnya telah diumumkan terlebih dulu oleh DPR sebagai Ketua.

Menjawab pertanyaan terkait hal tersebut, Atnike mengatakan Komnas HAM adalah lembaga yang independen yang harus bisa bekerja sesuai fungsi dan mandatnya.

Komnas HAM, kata dia, membuat keputusan secara mandiri dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang, baik terkait HAM maupun undang-undang yang mengatur mengenai Komnas HAM

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas