Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Korban Pemukulan Anak Kombes di PTIK Tegaskan Tak Ada Kata Damai: Kami Tidak Mau, Biar Jera

Penganiayaan yang dilakukan anak kombes polisi berinisial RC terhadap teman satu bimbingan belajarnya yang berinisial MFB (16), terjadi Sabtu lalu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ibu Korban Pemukulan Anak Kombes di PTIK Tegaskan Tak Ada Kata Damai: Kami Tidak Mau, Biar Jera
Tribun Bali
Ilustrasi pemukulan. Setelah kasus dugaan penganiayaan itu mencuat, Yusna mengaku dihubungi oleh orang tua pelaku yang merupakan kombes polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu korban pemukulan anak seorang Kombes Polisi menolak ajakan damai dari keluarga pelaku.

Seperti diketahui, seorang polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes Polisi disebut telah meminta damai kepada orang tua yang anaknya menjadi korban penganiayaan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh orang tua korban, yang menginginkan terduga pelaku penganiayaan anaknya, RC, diproses hukum.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak kombes polisi berinisial RC terhadap teman satu bimbingan belajarnya yang berinisial MFB (16), terjadi pada Sabtu 12 November 2022.

Terduga pelaku RC disebut menganiaya MFB di PTIK, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku RC, korban MFB mengalami luka lebam dan trauma.

Setelah kasus dugaan penganiayaan itu mencuat, Yusna mengaku dihubungi oleh orang tua pelaku yang merupakan kombes polisi.

Yusna mengaku kombes polisi itu meminta agar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku RC kepada anaknya MFB bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

Baca juga: Anak Kombes yang Diduga Aniaya Teman Bimbel di PTIK akan Diperiksa, Polisi Sudah Gelar Olah TKP

Berita Rekomendasi

Tetapi, Yusna menolak permintaan damai itu. Pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan penanganan kasus tersebut secara hukum.

“Sudah dihubungi oleh bapak terlapor. Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum," kata Yusna, seperti dilansir Wartakotalive.com, Kamis (17/11/2022).

"Tidak mau damai biar ada efek jera, karena ini bukan sekali dua kali dia melakukannya."

Polres Jaksel turun tangan

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak Kombes terhadap seorang remaja di PTIK.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut olah TKP tersebut akan dilakukan hari ini, Jumat (18/11/2022).

"Jadi hari ini kita lakukan cek (olah) TKP, sudah dilakukan cek TKP," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas