Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Sudah Kantongi Identitas Pengunggah Konten Dugaan Penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi

Dittipid Siber Bareskrim Polri mengungkap penyidik sudah mengantongi identitas pelaku pengunggah konten dugaan penghinaan terhadap Iriana Jokowi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Sudah Kantongi Identitas Pengunggah Konten Dugaan Penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas pelaku pengunggah konten dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap penyidik sudah mengantongi identitas pelaku pengunggah konten dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menyampaikan bahwa kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan.




Namun, kini terduga pelaku sudah dikantongi identitasnya oleh penyidik.

"Masih dalam proses penyelidikan mas. Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," kata Vivid saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2022).

Adapun penyelidikan kasus tersebut bermula dari hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca juga: Dirtipidsiber Bareskrim: Kasus Unggahan Komikus yang Diduga Hina Iriana Jokowi Masih Penyelidikan

Tak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan oleh jajaran Direktorat Krimsus di seluruh Polda se-Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari Patroli Siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus dalam hal ini Subdit Siber seluruh Polda se-Indonesia," ungkap Vivid.

Vivid menuturkan bahwa penyidik terus melakukan patroli rutin untuk mencegah masyarakat tidak menyebarkan unggahan yang berimplikasi hukum.

"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," jelas Vivid.

Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila

Karena itu, Vivid mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hari dalam bersosial media. Dia mengingatkan agar sosial media harus digunakan untuk kepentingan positif.

"Jadi kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya. Apabila tetap dilakukan maka Akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unggahan komikus bernama Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Kini, Bareskrim Polri turun tangan untuk mengejar pelaku.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menyampaikan pihaknya kini tengah menyelidiki identitas pelaku yang dianggap telah menghina Iriana Jokowi tersebut di media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas