Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak AKBP Doddy Ungkap Isi Chat Klaim Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu cuma Guyonan dan 'Ngetes'

Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba menjelaskan jika klaim itu mengada-ada karena terdapat bukti chat tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pihak AKBP Doddy Ungkap Isi Chat Klaim Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu cuma Guyonan dan 'Ngetes'
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody, Adriel Viari Purba.Pihak AKBP Doddy Ungkap Isi Chat Klaim Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu cuma Guyonan dan 'Ngetes' 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara merenspon soal klaim pihak Irjen Teddy Minahasa soal chat perintah penukaran sabu dengan tawas hanya candaan dan mengetes anggota.

Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba menjelaskan jika klaim itu mengada-ada karena terdapat bukti chat tersebut.

"Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta," ujar Adriel kepada wartawan, Sabtu (20/11/2022).

Adriel menyebut bukti tersebut juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia dan timnya lihat sendiri. 

"Fakta yang jadi kebenaran itu nggak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WA ini semua ada WAnya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ungkapnya.

Adriel menyebut isi chat Teddy kepada tersangka Linda. Dia meminta Linda mencarikan pembeli atau 'lawan' narkoba tersebut.

"Isinya begini 'iki ono barang 5 kg itu ada barang 5 kg, wes golekno lawan'. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada bu Linda untuk jadi ketika bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei itu kan awal-awal tuh," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau itu chat Whatsappnya asli," sambungnya.

Adriel menyebut Irjen Teddy sempat menghapus chatnya tersebut. Namun, tersangka Linda sudah terlanjur membalas sehingga pesan yang dihapus tetap terbaca.

"Itu semua chatnya lengkap tapi memang ada yang pak TM hapus contohnya delete message dan segala macem ada. Tapi jelas saya ketika dihapus itu untungnya klien saya Linda ini pinter, jadi ketika delete message sebelumnya bu Linda itu sudah reply, kalau reply itu kan ada replynya kan," kata Adriel.

Klaim Cuma Candaan dan 'Ngetes'

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut perintah kliennya ke eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara via percakapan itu hanya bercanda.

Diketahui, perintah itu adalah untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram dan ditukar dengan tawas.

"Itu tidak itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran (sabu dengan tawas). Tidak ada, dibantah. ada gambar apa itu, emoticon," kata Hotman Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Lakukan Intervensi terhadap Keluarga AKBP Dody Prawiranegara

Hotman menyebut jika chat tersebut sebenarnya hanya ingin mengetes para anggotanya.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," jelasnya.

Lebih lanjut, Hotman juga mengatakan candaan itu juga dikuatkan dengan pribadi Irjen Teddy Minahasa yang suka bercanda termasuk kepada anggotanya.

"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," jelasnya.

Teddy Minahasa Disebut Beri Perintah Tukar Sabu dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa dituding yang memberi perintah mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disisihkan dari hasil pengungkapan kasus dengan tawas.

Hal ini diungkap pengacara eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba berdasarkan bukti char Irjen Teddy Minahasa ke kliennya tersebut.

"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, “mas tukar sabu dengan tawas” seperempat," ucap Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Adriel mengungkapkan atas perintah itu, kliennya mengikutinya dan meminta orang kepercayaannya bernama Samsul Maarif yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, permintaan AKBP Dody juga sempat ditolak oleh Samsul Maarif. Bahkan, keduanya disebut sempat ribut atas peringah itu.

"Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya sampi menukar tawas dengan sabu. Arif juga menolak, bahkan mereka (Dody-Arif) ribut, ini perintah pak TM, tau mau gimana, ini penjelas Dody," jelasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas