Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Membuat Akun siakba.kpu.go.id untuk Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

Berikut adalah cara membuat akun di laman siakba.kpu.go.id untuk mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024. Siapkan KTP dan Email.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Membuat Akun siakba.kpu.go.id untuk Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024
siakba.kpu.go.id
Berikut adalah cara membuat akun di laman siakba.kpu.go.id untuk mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024. Siapkan KTP dan Email. 

4. Mengunggah scan pas foto 4x6

5. Mengunggah scan daftar riwayat hidup (pdf)

6. Mengunggah scan ijazah terakhir (pdf)

7. Mengunggah surat pernyataan sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)

8. Mengunggah surat keterangan kesehatan (pdf)

Formulir dan data pelamar, akan diverifikasi oleh operator di kabupaten kota.

Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas dan hasilnya diumumkan sesuai jadwal tahapan.

Rekomendasi Untuk Anda

Nantinya saat pendaftaran secara resmi di buka, semua akun akan direset dan pendaftar wajib melakukan registrasi kembali.

(Tribunnews.com, Widya, Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas