Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat Akun siakba.kpu.go.id untuk Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

Berikut adalah cara membuat akun di laman siakba.kpu.go.id untuk mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024. Siapkan KTP dan Email.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Membuat Akun siakba.kpu.go.id untuk Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024
siakba.kpu.go.id
Berikut adalah cara membuat akun di laman siakba.kpu.go.id untuk mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024. Siapkan KTP dan Email. 

2. Mengunggah surat pendaftaran sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)

3. Mengunggah scan KTP

4. Mengunggah scan pas foto 4x6

5. Mengunggah scan daftar riwayat hidup (pdf)

6. Mengunggah scan ijazah terakhir (pdf)

7. Mengunggah surat pernyataan sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)

8. Mengunggah surat keterangan kesehatan (pdf)

BERITA REKOMENDASI

Formulir dan data pelamar, akan diverifikasi oleh operator di kabupaten kota.

Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas dan hasilnya diumumkan sesuai jadwal tahapan.

Nantinya saat pendaftaran secara resmi di buka, semua akun akan direset dan pendaftar wajib melakukan registrasi kembali.

(Tribunnews.com, Widya, Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas