Mahfud MD Soroti 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Itu Perilaku Biadab, Bisa Dihukum Pidana
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, perilaku enam pelajar itu adalah perbuatan tercela dan tak dapat dicontoh.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama," kata Imam kepada Tribun-Medan.com, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Kasus Anak Kombes Aniaya Remaja di PTIK, Polisi Periksa Pelatih Calon Taruna Akpol dan Kakak Korban
Ia juga membeberkan, motif keenam pelaku yang tega menganiaya nenek itu.
Para pelaku mengaku melakukan hal ini atas dasar iseng.
"Dari hasil pemeriksaan sementara iseng. Sambil bolos sekolah di hari Sabtu itu, mereka iseng berhentilah mau beri rokok sama korban, lalu satu orang pelaku terlalu over sehingga menendang korban," jelas Imam.
Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/10233761/6-pelajar-pendendang-nenek-ditangkap-mahfud-anak-anak-itu-sangat-biadab
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)