Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Soroti 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Itu Perilaku Biadab, Bisa Dihukum Pidana

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, perilaku enam pelajar itu adalah perbuatan tercela dan tak dapat dicontoh.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud MD Soroti 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Itu Perilaku Biadab, Bisa Dihukum Pidana
Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022) - Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, perilaku enam pelajar itu adalah perbuatan tercela dan tak dapat dicontoh. 

"Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama," kata Imam kepada Tribun-Medan.com, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Kasus Anak Kombes Aniaya Remaja di PTIK, Polisi Periksa Pelatih Calon Taruna Akpol dan Kakak Korban

Ia juga membeberkan, motif keenam pelaku yang tega menganiaya nenek itu.

Para pelaku mengaku melakukan hal ini atas dasar iseng.

"Dari hasil pemeriksaan sementara iseng. Sambil bolos sekolah di hari Sabtu itu, mereka iseng berhentilah mau beri rokok sama korban, lalu satu orang pelaku terlalu over sehingga menendang korban," jelas Imam.

Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/10233761/6-pelajar-pendendang-nenek-ditangkap-mahfud-anak-anak-itu-sangat-biadab

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas