Mahfud MD Soroti 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Itu Perilaku Biadab, Bisa Dihukum Pidana
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, perilaku enam pelajar itu adalah perbuatan tercela dan tak dapat dicontoh.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Polres Tapanuli Selatan pun berhasil mengamankan enam remaja pelaku penganiayaan ini.
Baca juga: Fakta-fakta Video Viral 6 Remaja Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Pelaku Akui Iseng, Korban ODGJ
Satu Siswa Lulusan Sekolah Agama
Polres Tapsel mengamankan enam orang remaja, mereka antara lain IH, ZA, VH, AR, RM dan ASH yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun ASH merupakan lulusan di salah satu sekolah keagamaan di Tapanuli Selatan.
Dikutip dari Instagram @etalasebintaro, dalam rekaman video yang beredar, IH diduga kuat menjadi sosok yang menendang nenek tersebut.
Sementara pelaku perekam video tersebut adalah ZA.
Atas kejadian ini, polisi mengamankan dua unit handphone milik ZA dan IH dan sebuah sepeda motor.
“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dikutip dari Instagram @polres_padangsidimpuan.
Baca juga: Anak Kombes yang Diduga Aniaya Teman Bimbel di PTIK akan Diperiksa, Polisi Sudah Gelar Olah TKP
Saat ini, lanjut Imam, pihaknya tengah mencari keberadaan korban dan keluarganya.
Sementara, para petugas masih memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kejadian Berulang, Motif Iseng
Kapolres Imam juga menjelaskan aksi ini bukan kali pertama yang dilakukan para pelaku.
Sebelum kejadin ini, sekira bulan September 2022 silam para pelajar ini juga pernah melakukan penganiayan terhadap korban.
"Jadi sebelumnya bulan September, ada video yang sempat viral juga tapi viralnya bersamaan kemarin."