Fakta-fakta Kericuhan Munas HIPMI di Solo: Peserta Terluka gegara Adu Jotos, Jadwal Sidang Mundur
Berikut fakta-fakta kericuhan Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVII yang digelar di Hotel Alila Solo.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/net
Ilustrasi pemukulan - Fakta-fakta Kericuhan Munas HIPMI di Solo, Peserta Adu Jotos Alami Luka Serius, Jadwal Sidang Mundur. Akibatnya, ada peserta yang mengalami luka hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi, Solo.
Adapun alasannya karena Sidang Pleno Munas tidak sah apabila hanya dihadiri 50 persen plus 1 peserta.
"Mengacu pasal 10 Sidang Pleno Munas adalah sah bila dihadiri oleh lebih dari 50 persen plus 1 dari jumlah BPD yang berhak hadir."
"Mohon peninjau mempercayakan kepada teman-teman utusan. Apakah bisa dimulai?" kata pimpinan sidang,
Saat pimpinan menanyakan soal itu, gelombang penolakan dari para peserta terjadi.
Hingga akhirnya, kericuhan pun terjadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay/Garudea Prabawati/Daryono)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
BERITA TERKAIT