Jaksa Semprot Mantan Karyawan ACT agar Bicara Jujur soal Awal Mula jadi Pengelola Dana Donasi Boeing
Faisol mendapat teguran dari jaksa agar dapat berbicara jujur sebagaimana yang diketahui soal kasus tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan mantan Karyawan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Mohammad Faisol Amrullah dalam sidang dugaan penyelewengan dana donasi dari Boeing Community Investment Fund (BCIF).
Faisol dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa mantan pendiri sekaligus Presiden ACT Ahyudin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang, Faisol mendapat teguran dari jaksa agar dapat berbicara jujur sebagaimana yang diketahui soal kasus tersebut.
Mulanya, jaksa menanyakan soal proses kenapa ACT bisa mendapatkan 'proyek' donasi atau mengelola dana donasi dari BCIF.
"ACT tahu darimana ada dana BCIF?" tanya jaksa dalam persidangan, Selasa (22/11/2022).
"Dari Feinberg," jawab Faisol.
Sebagai informasi, Feinberg merupakan orang yang ditunjuk oleh BCIF sebagai administrator untuk menentukan program atau proyek yang didanai oleh BCIF.
Dari situ, jaksa menanyakan kepada Faisol, apa yang diinfokan oleh Feinberg saat itu.
"Langsung? bunyinya apa? intinya saja," kata jaksa.
"Bahwa ACT telah direkomendasikan beberapa ahli waris untuk mengelola dana BCIF," kata Faisol.
Kata Faisol, mulanya hanya ada 2 ahli waris korban pesawat jatuh Lion Air JT610 yang sepakat kalau ACT menjadi pihak ketiga yang mengelola dana donasi dari BCIF.
Namun, beriringnya waktu, jumlah tersebut bertambah menjadi sembilan ahli waris.
"Dua orang ahli waris?" tanya jaksa.
"Betul, kemudian sembilan," jawab Faisol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.