Jokowi: Korban Gempa Cianjur Peroleh Kompensasi Perbaikan Rumah dari Rp10 Juta hingga Rp50 Juta
Jokowi akan memberikan kompensasi perbaikan rumah bagi korban yang terdampak gempa cianjur. Nominal kompensasi bervariasi dari Rp 10 juta-Rp 50 juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberikan kompensasi perbaikan rumah bagi korban terdampak gempa Cianjur yang terjadi pada Senin (21/11/2022) siang.
Hal ini diungkapkannya saat mengunjungi posko pengungsian di Cianjur pada Selasa (22/11/2022).
Jokowi menjelaskan kompensasi tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga yang terdampak.
Untuk rumah yang rusak berat akan memperoleh kompensasi sejumlah Rp50 juta.
Sementara rumah rusak sedang diberikan kompensasi perbaikan sebesar Rp25 juta.
Sedangkan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak ringan akan mendapatkan uang Rp10 juta.
Baca juga: Kemenkes Terjunkan Tenaga Kesehatan dan Logistik untuk Bantu Korban Gempa Cianjur
Selain itu, Jokowi juga meminta agar pembangunan kembali rumah warga terdampak gempa didesain tahan gempa.
"Rumah-rumah yang kena gempa ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan anti gempa oleh Menteri PUPR. Jadi rumah antigempa," ujarnya dikutip dari Live Facebook Tribun Jabar.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan duka cita bagi korban jiwa akibat gempa tersebut.
"Saya menyampaikan duka cita yang dalam, bela sungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Selain itu Jokowi mengungkapkan telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan bantuan kepada korban serta melakukan pemulihan pascagempa.
Ia juga meminta agar akses jalan yang terdampak gempa agar dapat dibuka kembali.
“Kemarin langsung sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, BNPB, Basarnas, dan juga saya sampaikan juga kepada TNI dan Polri, kepada Kementerian PUPR untuk bersama-sama mengerahkan jajarannya dalam membantu musibah gempa bumi di kabupaten Cianjur ini utamanya yang berkaitan dengan akses, pembukaan akses yang terkena longsor,” tuturnya.
Wapres Instruksikan Gubernur Jabar Lakukan Tanggap Darurat Cepat
Baca juga: Tangis Orang Tua Korban Gempa Saat Pemakaman Anaknya, Kang Emil Langsung Memeluk