Masih Tunggu Keppres, KSAL Ungkap Alasan Komandan Korps Marinir Layak Bintang Tiga
Yudo Margono mengungkapkan alasan soal layaknya Komandan Korps Marinir (Dankormar) dijabat oleh perwira tinggi berbintang tiga.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan alasan soal layaknya Komandan Korps Marinir (Dankormar) dijabat oleh perwira tinggi berbintang tiga.
Menurutnya, jumlah prajurit dan alutsista yang dimiliki membuat Korps baret ungu itu layak dipimpin oleh seorang Letnan Jenderal.
"Layak dengan organisasi yang ada, dengan jumlah prajurit yang ada, dengan alutsista yang ada," ujarnya di Mabes TNI AL pada Selasa (22/11/2022).
Selain itu, tugas yang diemban juga menjadi alasan layaknya jabatan Dankormar diemban oleh jenderal berbintang tiga.
Hal itu diungkapkannya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
"Sesuai Perpres 66 itu kan sudah sesuai," katanya.
Hingga kini, dia mengaku masih menunggu harmonisasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Usulan bintang tiga bagi Dankormar disebut Yudo juga sudah disetujui oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Kemhan sudah disetujui, terus mungkin maju ke PANRB untuk nantinya muncul Kepress-nya (Keputusan Presiden) itu dari situ," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan Mabes TNI sudah mengajukan usulan validasi Dankormar untuk dijabat perwira tinggi berbintang tiga atau Letnan Jenderal.
Yudo mengatakan baru-baru ini ia juga telah menanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara perihal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Yudo usai mendampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri meresmikan nama kapal (shipnaming) kepresidenan KRI Bung Karno-369 di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (20/6/2022).
"Masih berproses, kemarin sudah saya tanyakan ke Menteri Sekretaris Negara. Karena dari Mabes TNI sudah dikirim ke Mensesneg. Nanti dari Mensesneg mungkin stafnya, akan kita cek. Kemarin sudah saya tanyakan akan dicek dulu," kata Yudo.
Yudo mengatakan jika usulan tersebut disetujui pihaknya juga akan meninjau ulang jabatan Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) untuk dijabat oleh Pati berpangkat bintang 2 atau Mayor Jenderal.
Sejumlah hal yang akan ditinjau ulang, kata Yudo, di antaranya kelaikan, anggaran, serta sarana dan prasarana.
Baca juga: KSAL Yudo Margono Sebut Generasi Penerus Wajib Meneladani Perjuangan Pahlawan Bangsa
Saat ini diketahui jabatan Danpasmar dijabat oleh Pati TNI AL bintang 1 atau Brigadir Jenderal.
"Saya rasa dengan organisasi yang sekarang nanti kalau Dankormarnya naik bintang tiga ya Danpasmarnya otomatis akan kita tinjau ulang. Karena dengan kekuatan dan kemampuannya dan sarana dan prasarana yang sudah ada layak enggak dinaikan ke bintang dua," ujarnya.