Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Adu Jotos Munas HIPMI Solo: Korban Lapor Polisi, Masalah Personal, hingga Buat Bahlil Kecewa

Berikut deretan fakta yang menyertai adu jotos saat Munas HIPMI di Solo pada Senin (21/11/2022) yakni dari korban lapor polisi hingga Bahlil kecewa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Adu Jotos Munas HIPMI Solo: Korban Lapor Polisi, Masalah Personal, hingga Buat Bahlil Kecewa
Kolase Tribunnews
Kronologi adu jotos dalam Munas HIPMI XVII di Solo. Berikut deretan fakta yang menyertai adu jotos saat Munas HIPMI di Solo pada Senin (21/11/2022) yakni dari korban lapor polisi hingga Bahlil kecewa. 

"Untuk melakukan BAP yang sudah kita lakukan tadi malam (Selasa), laporan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga saudara ISC dan kawan-kawannya," ujar Rezki.

Buntut adu jotos tersebut, ISC dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Di sisi lain, Rezki mengaku pihak dari terduga pelaku dan kliennya belum melakukan upaya damai.

Adu Jotos Diduga Dipicu Masalah Personal

Adu jotos antar anggota HIPMI itu diduga dipicu masalah personal.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Organizing Commitee (OC) Munas HIPMI, Muhammad Ali Afandi.

Ali mengungkapkan perselisihan hingga menyebabkan adu jotos itu bukan disebabkan karena kontestasi pemilihan ketua umum tetapi masalah personal.

Berita Rekomendasi

"Itu masalah personal. Sebenarnya dikait-kaitkan saja. Tidak ada kaitan dengan kontestasi (ketua umum HIPMI)," ujarnya.

Baca juga: Korban Pemukulan di Munas HIPMI Lapor Polisi, Terduga Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun

Ali juga menceritakan sebelum adu jotos terjadi, pimpinan sidang pleno memutuskan agar persidangan ditunda karena sudah tak kondusif dan terlalu larut malam.

"Diskors kemaleman karena sudah jam 12 malam. Keputusan yang baik disertai fokus kalau capek bisa salah-salah," ujarnya.

Ricuh Terjadi Lagi, Sidang Diskors

Kericuhan dalam Munas HIPMI yang digelar di Alila Hotel, Solo itu masih terjadi pada Selasa.

Bahkan, hal tersebut membuat persidangan harus diskors dan diputuskan untuk dilanjutkan pada Rabu (23/11/2022).

Padahal, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sudah meminta agar persidangan selesai pada Selasa kemarin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas