Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Enam Perkara Pidana Umum Tahun 2022 Jadi Sorotan, Kasus Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan ada enam perkara pidana umum yang menarik perhatian publik sepanjang tahun 2022.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung: Enam Perkara Pidana Umum Tahun 2022 Jadi Sorotan, Kasus Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan
Mario Christian Sumampow
Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan ada enam perkara pidana umum yang menarik perhatian publik sepanjang tahun 2022.

Enam kasus pidana ini Burhanuddin paparkan dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Adapun enam perkara tersebut ialah kasus Ferdy Sambo,Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kredit Fiktif, dan Ujaran Kebencian Alvin Lim.

Kemudian perkara investasi Binomo Indra Kenz, serta perkara narkoba Teddy Minahasa.

Burhanuddin pun menambahkan total perkara tindak pidana umum tahun 2022 ialah sebanyak 139.127 perkara.

“Tahap kedua sebanyak 110.667 perkara. Tahap dua sebanyak 83.814 perkara, berkekuatan hukum tetap sebanyak 73.508 perkara. Eksekusi sebanyak 690.808 perkara dan upaya hukum sebanyak 3.890 perkara,” ujar Burhanuddin dalam paparannya.

Dalam rapat, Burhanuddin juga mengatakan tentu ada kendala bagi pihaknya dalam menangani kasus-kasus tersebut karena ada beberapa hal belum pihaknya laksanakan seperti sosialisasi hingga house training.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ajak Media Ikut Mengawasi Kinerja Jajarannya di Seluruh Indonesia

BERITA TERKAIT

Kendala ini, tambahnya, disebabkan karena pemblokiran anggaran sementara yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas