Kata Guntur Hamzah Soal Isu Kontroversi Dirinya Menjadi Hakim MK
Guntur Hamzah telah resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guntur Hamzah telah resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (23/11/2022).
Guntur enggan mengomentari isu kontroversi dirinya menjadi hakim MK menggantikan Hakim Aswanto yang tidak diperpanjang jabatannya oleh DPR.
Guntur merupakan hakim MK atas usulan DPR menggantikan Aswanto.
“Saya mohon doa saja supaya saya bisa jalankan tugas ini sebaik-baiknya,” kata Guntur.
Terkait isu adanya hakim yang mengundurkan diri setelah dirinya menjadi Hakim MK, Guntur mengaku tidak mengetahuinya.
Ia kembali meminta dukungan masyarakat agar dapat memegang amanah sebagai hakim MK.
“Saya belum tahu, belum dapat informasi menyangkut itu. Mohon doanya semoga bisa berjalan dengan baik sesuai dgn amanah yang diberikan,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai hakim MK, di Istana Negara pada Selasa, (23/11/2022).
Guntur Hamzah menggantikan Hakim Aswanto yang jabatannya tidak diperpanjang.
Pengucapan sumpah itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR atas nama Prof Guntur Hamzah terhitung pada saat pengucapan sumpah janji.
Baca juga: Kata Ketua MK Anwar Usman Soal Kontroversi Pelantikan Guntur Hamzah Gantikan Hakim Aswanto
Keputusan tersebut ditetapkan Presiden di Jakarta pada 3 November 2022.
Usai pembacaan Keputusan Presiden RI oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Guntur Hamzah membacakan sumpah lalu menandatangani berita acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi disaksikan oleh Presiden.
Usai penandatanganan berita acara, selanjutnya mengumandangkan lagu Indonesia Raya diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat negara yang dilantik oleh Presiden dan Wakil Presiden diikuti tamu undangan lainnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menseskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Mahfud MD, dan lainnya.