Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mangkir dari Persidangan, Jaksa Akan Panggil Paksa

Saksi yang akan dipanggil paksa adalah dua anggota Divisi Propam Polri bernama Agus dan Radite Hernawa.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mangkir dari Persidangan, Jaksa Akan Panggil Paksa
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Djuyamto menyebut, sidang kali ini akan digelar di dua ruangan terpisah, untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan digelar di ruang sidang utama sedangkan untuk Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto akan digelar di ruang sidang tiga PN Jakarta Selatan.

Kendati demikian, sidang rencananya akan digelar di waktu bersamaan yakni sekira pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan para terdakwa dan saksi di persidangan.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto yakni Ragahdo Yosodiningrat membeberkan para saksi yang rencananya dihadirkan jaksa.

Mereka kata Ragahdo mulai dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo hingga anggota Divisi Propam Polri.

"Iya info dari jaksa penuntut umum demikian," kata Ragahdo.

Berikut para saksi yang rencana dihadirkan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:

1.Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga
2. Radite Hernawa, Anggota Divisi Propam Polri.
3. Agus, Anggota Divisi Propam Polri.

Berita Rekomendasi

Saksi yang akan rencana dihadirkan untuk Irfan Widyanto:

1. Diryanto alias Kodir ART Ferdy Sambo di Duren Tiga
2.Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks Polri Duren Tiga
3. Radite Hernawa, Anggota Divisi Propam Polri.

Sementara untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto kata Arif selaku kuasa hukum, akan ada 13 saksi yang rencananya dihadirkan jaksa.

Berdasarkan susunan nama yang diterima Tribunnews.com, mereka yakni mulai dari satpam Komplek Polri Duren Tiga hingga anggota Polri dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Div Propam.

Berikut nama saksi yang rencana dihadirkan jaksa untuk sidang Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto hari ini:

1. Aditya Cahya Sumunar (Saksi Pelapor)
2. Marjuki (Saksi Satpam Yang Mengawasi CCTV)
3. Abdul Zapar (Satpam Komplek Duren Tiga)
4. Drs. Seno Soekarto (Saksi Ketua Rt Duren Tiga)
5. Tjong Djiu Fung Alias Afung (Saksi Teknisi CCTV)
6. Supriadi alias Anto
7. Ari Cahya Nugraha (anggota Polres Jaksel)
8. Ridwan Rhekynellson Soplanit (mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel)
9. Rifaizal Samual (mantan Kanit Reskrim Polres Jaksel)
10. Dimas Arki Jatipratama
11. Arsyad Daiva
12. Dwi Robiansyah
13. Ridwan Janari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas