Profil KSAL Yudo Margono, Disebut Akan Ditunjuk Presiden Jokowi jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Berikut profil KSAL Laksamana Yudo Margono, disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
![Profil KSAL Yudo Margono, Disebut Akan Ditunjuk Presiden Jokowi jadi Calon Tunggal Panglima TNI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/laksamana-tni-yudo-margono-ksal-234.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Saat dikonfirmasi pada Rabu siang kemarin (23/11/2022), Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan yang dicalonkan Presiden Jokowi adalah giliran TNI AL, yaitu KSAL Laksamana Yudo Margono.
”Pak Yudo,” ujarnya kepada Kompas.
Namun diketahui, Presiden Jokowi batal mengirimkan surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (23/11/2022) kemarin.
"Kenapa enggak jadi disampaikan hari ini? Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN di Kamboja," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Rabu (23/11/2022).
Indra mengatakan, surat presiden akan dikirim ke DPR sepulang Puan dari Kamboja pada Senin (28/11/2022) mendatang.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI ?
Indra menyebut Surpres Panglima TNI itu sebetulnya sudah ditandatangani oleh Presiden dan tinggal dikirim ke DPR.
Ia menyebut penyerahan ke DPR itu hanya prosedur secara teknis.
Dikutip dari artikel Kompas.id berjudul "Yudo Margono Bakal Ditunjuk Presiden Jadi Calon Panglima TNI", disebutkan bahwa calon Panglima TNI tersebut adalah Laksamana Yudo Margono, yang kini masih menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut.
Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Sejauh ini, calon Panglima TNI berasal dari kepala staf di tiga matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.
Seperti diketahui, posisi Andika berpotensi diisi para kepala staf TNI yang menjabat saat ini yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Pun menyikapi masa pensiun Jenderal Andika Perkasa yang pada 21 Desember 2022 mendatang, akan berusia 58 tahun.
Sedangkan Yudo dan Dudung akan memasuki masa pensiun pada November 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.