Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Terakhir DKPP Terima 33 Dugaan Pelanggaran Etika oleh Penyelenggara Pemilu

Dalam sebulan terakhir Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 33 pengaduan terkait dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebulan Terakhir DKPP Terima 33 Dugaan Pelanggaran Etika oleh Penyelenggara Pemilu
Ist
Ketua DKPP Heddy Lugito dan Anggota DKPP Dewa Raka Sandi saat konferensi pers di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sebulan terakhir Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 33 pengaduan terkait dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. 

Dari 33 aduan, DKPP banyak menerima dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito saat konferensi pers di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

"Dalam waktu satu bulan terakhir ini, DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang berkait dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. Paling besar dugaan pelanggaran dilakukan oleh Bawaslu," kata Heddy.

Heddy melanjutkan, banyaknya aduan terhadap Bawaslu ini karena dalam sebulan terakhir Bawaslu di tingkat daerah tengah melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Dari kegiatan tersebutlah muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten/kota. 

33 aduan dalam satu bulan ini disebut Heddy bukan angka kecil. Apalagi mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) DKPP yang terbatas dalam menangani aduan dan tahapannya. 

Berita Rekomendasi

"Dalam waktu sebulan terakhir, Bawaslu di daerah sedang melakukan rekrutmen Panwascam, dari situlah muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten kota. Menurut saya sangat besar 33 dalam satu bulan, mengingat SDM kita di DKPP sangat terbatas," jelas Heddy.

Saat ini 33 aduan ini sedang diproses oleh DKPP hingga tanggal 28 November mendatang untuk dinilai apakah aduan-aduan yang ada layak untuk dilanjutkan ke proses persidangan. 

Baca juga: DKPP: Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan untuk Mengancam

"Jadi 33 sekarang sedang berproses untuk kita lakukan verifikasi, pertama verifikasi administrasi apa memenuhi atau tidak, yang kita lakukan verifikasi administrasi sampai tanggal 28, sekitar 13 masih dalam proses," ucapnya. 

"Dari 33, apa semua akan disidangkan? Tergantung pada proses selanjutnya, apa setelah verifikasi administrasi kita masuk verifikasi material, kalau semua lengkap baru kita sidangkan," Heddy menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas