Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah PGRI, Didirikan pada 25 November 1945 dan Ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Guru Nasional

PGRI berawal dari adanya sebuah organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912, simak sejarah singkat berdirinya PGRI.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Sejarah PGRI, Didirikan pada 25 November 1945 dan Ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Guru Nasional
tangkap layar pgri.or.id.
Sejarah PGRI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. 

Pada tahun 1932, dengan penuh kesadaran, 32 organisasi guru yang berbeda-beda latar belakang, paham dan golongan sepakat bersatu mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Hal tersebut mengejutkan pemerintah Belanda, karena penggunaan kata "Indonesia" yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disukai oleh Belanda.

Namun sebaliknya, kata "Indonesia" ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Perjuangan PGI bukan lagi sekadar nasib guru, melainkan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.

Pada zaman pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, dan Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, tepatnya tanggal 23-25 November 1945 berlangsung Kongres Guru Indonesia di Surakarta.

Kongres berlangsung di Gedung Somaharsana (Pasar Pon), Van Deventer School, Sekolah Guru Puteri (sekarang SMP Negeri 3 Surakarta).

Berita Rekomendasi

Melalui kongres Guru Indonesia, segala perbedaan antara organisasi guru yang didasarkan perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, aliran politik, agama, dan suku sepakat dihapuskan.

Para pendiri merupakan guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.

Mereka meniadakan perbedaan latar belakang dan sebagainya demi bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak kongres Guru Indonesia (kongres ke-1 PGRI), semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu dalam satu wadah PGRI.

Sejak lahirnya, PGRI bersifat unitaristik, independen, dan non-partisan.


Keanggotaanya tanpa memandang ijazah, status, tempat bekerja, jenis kelamin, latar belakang agama, dan lain sebagainya.

Kelahiran PGRI sebagai wadah pemersatu guru yang sedang mengalami revolusi kemerdekaan merupakan manifestasi rasa tanggung jawab dan kesadaran kaum guru Indonesia dalam memenuhi kewajiban akan pengabdiannya serta partisipasinya kepada perjuangan menegakkan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas