Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

IPW Menilai Bantahan Kabareskrim soal Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong Cukup Logis, tapi. . .

IPW menganggap bantahan Kabareskrim soal tambang ilegal Ismail Bolong cukup logis. Lalu apa yang membuat bantahan itu logis? Berikut penjelasannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in IPW Menilai Bantahan Kabareskrim soal Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong Cukup Logis, tapi. . .
Ist
IPW menganggap bantahan Kabareskrim soal tambang ilegal Ismail Bolong cukup logis. Lalu apa yang membuat bantahan itu logis? Berikut penjelasannya. 

TRIBUNNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong cukup logis.

Hal tersebut lantaran hingga saat ini, Propam Polri belum melakukan pemeriksaan kepada Ismail Bolong terkait dugaan suap kasus tambang ilegal yang diberikan kepada Agus.

"Argumen logisnya itu ketika Kabareskrim mempertanyakan mengapa Propam tidak menangkap Ismail Bolong. Itu benar. Tangkap, proses kepada kode etik. Seharusnya kan begitu konsistennya."

"Menyuap, proses kode etik, kemudian proses pidananya dijalankan. Jadi bantahannya logis," ujar Sugeng ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (25/11/2022).

Namun, Sugeng meminta bantahan dari Agus ini harus dibuktikan lagi melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Khusus (Timsus) gabungan yang berasal dari internal Polri dan pihak eksternal.

Baca juga: Bantah Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Sebut BAP Bisa Direkayasa dan Penuh Tekanan

Tidak hanya Agus, Sugeng juga meminta agar Timsus Gabungan itu memeriksa seluruh pihak yang memang terlibat dalam kasus tambang ilegal ini.

"Jawaban Kabareskrim Komjen Agus Andrianto cukup logis. Akan tetapi kebenarannya tentunya hanya bisa dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang akuntabel."

"Karenanya menjadi lebih logis lagi apabila dilakukan satu pemeriksaan oleh Timsus Gabungan (dari) internal dan eksternal untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tambang (ilegal) ini," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sugeng juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Agus terlebih dahulu terkait kasus dugaan tambang ilegal ini.

Hal ini diperlukan agar Timsus Gabungan tersebut dapat lebih leluasa menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Agus sebagai Kabareskrim.

"Karena Timsus ini pasti juga bergerak menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dari Bareskrim maka sangat logis agar Timsus ini kredibel di dalam bekerja, Kapolri menonaktifkan terlebih dahulu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," tegasnya.

Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim.
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Kabareskrim Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Singgung soal Pengalihan Isu

Sebelumnya, Agus membantah pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait keterlibatannya dalam kasus tambang Ilegal Ismail Bolong.

Seperti diketahui, Hendra menyebut adanya surat penyelidikan kasus tambang ilegal dan tertulis nama Agus Andrianto.

Namun menurut Agus, keterangan Hendra itu tidak cukup untuk menyimpulkan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," ujarnya pada Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Ismail Bolong Disebut Sudah Diamankan di Jakarta, Kapolri Marah dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas