Kabareskrim Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Singgung soal Pengalihan Isu
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.
Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.
Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.
Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.
Hendra membenarkan soal surat penyelidikan kasus tambang ilegal yang memuat nama Agus Andrianto.
"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Ismail Bolong, Diboyong ke Jakarta
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Klarifikasi Ismail Bolong
Sebelumnya, dalam video klarifikasi, Ismail Bolong mengaku mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
Video tersebut viral setelah Hendra terseret pusaran hitam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.