Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Alasan Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi

Inilah penjelasan Kejaksaan Agung terkait Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Terungkap Alasan Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, Tribunnews/Irwan Rismawan
Erna Normawati di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (kiri), dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis, (kanan). Inilah penjelasan Kejaksaan Agung terkait Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, beberapa waktu terakhir.

Erna Normawati menjadi sorotan setelah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Jaksa Erna Normawati dikenal karena ketegasannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk menjawab nota keberatan Putri Candrawathi.

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, menyebut Jaksa Erna Normawati dan tim dalam sidang Putri Candrawathi tiba-tiba ditarik Kejaksaan Agung.

“Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya."

"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa."

"Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota, ya,” kata Otto Hasibuan dalam program Satu Meja The Forum dengan tema "Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

Berita Rekomendasi

Lantas, bagaimana penjelasan Kejaksaan Agung?

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan jika Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Ketut Sumedana menjelaskan, Jaksa Erna Normawati dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.

“Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” ungkapnya, Kamis (24/11/2022), dilansir Kompas.tv.

Menurut Ketut, penunjukan Tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian.

“Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi,” tegas dia.

Baca juga: Profil Erna Normawati, Jaksa dalam Sidang Putri Candrawathi yang Tiba-tiba Diganti, Dikenal Agresif

Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketut menambahkan, seorang JPU tidak hanya mengawal satu kasus persidangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas