Terungkap Alasan Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi
Inilah penjelasan Kejaksaan Agung terkait Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
![Terungkap Alasan Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alasan-erna-normawati-tak-ada-di-sidang-putri.jpg)
Selain itu, jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada 74 jaksa.
“Jadi jaksa di sana pun juga tidak menangani satu dua perkara sekaligus dalam waktu bersamaan."
"Dia bisa menangani empat, lima perkara."
"Jadi mereka sementara dipakai untuk menyelesaikan perkara yang lain,” papar Ketut, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Terkonfirmasi Covid-19, Kuasa Hukum Minta Pendampingan Dokter Pribadi untuk Putri Candrawathi
Selanjutnya, ia memastikan semua jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki sikap dan tanggung jawab yang sama, yakni membuktikan kebenaran dalam kasus itu.
“Semua punya tanggung jawab, semua jaksa yang ada di sana punya tanggung jawab membuktikan kebenaran materil dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J,” terang Ketut.
Momen Erna Normawati Menolak Eksepsi Putri Candrawathi
Sosok Erna Normawati menjadi perhatian publik saat memberi tanggapan terkait eksepsi terdakwa Putri Candrawathi.
Sidang beragenda tanggapan JPU atas eksepsi Putri Candrawathi tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Dalam tanggapannya, Erna Normawati menjawab nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.
Erna Normawati sering memberi tekanan dengan suara lantangnya untuk menangkis eksepsi dari Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Pastikan Rekening BNI Yoshua dan Ricky untuk Keperluan Rumah Jakarta dan Magelang
![Jaksa Erna Normawati dalam sidang untuk terdakwa Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, beberapa waktu terakhir.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jaksa-erna-normawati-jadi-sorotan.jpg)
Ketika membacakan tanggapannya, sesekali Erna Normawati melirik ke arah Putri Candrawathi.
"Eksepsi tidak diperkenankan menyentuh eksepsi perkara," ucap Erna Normawati di tengah tanggapannya atas eksepsi Putri Candrawathi, dilansir Wartakotalive.com.
"Jelas terlihat penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum."