Terungkap Alasan Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi
Inilah penjelasan Kejaksaan Agung terkait Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Maka patutlah kiranya, eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa untuk dikesampingkan," tegas Erna Normawati.
Baca juga: Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi Terpapar Covid: Tidak Patuh Prokes di Rutan
Dalam tanggapan eksepsi itu, dijelaskan bahwa alasan-alasan eksepsi pihak Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara.
Sehingga, lanjut Erna, lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.
Oleh karena itu, ia dengan tegas memohon kepada majelis hakim agar menolak eksepsi Putri Candrawathi.
"Untuk menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," kata Erna Normawati.
Adapun permohonan jaksa berikutnya yakni meminta hakim agar pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan.
Permintaan terakhir, jaksa meminta agar Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan karena perbuatannya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Berita lain terkait Erna Normawati