Peneliti Imparsial Al Araf Sebut Panglima TNI Baru Harus Mengubah Pola Pendekatan Keamanan di Papua
Ketua Badan pengurus Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf menilai panglima TNI yang baru nantinya harus menentukan skala prioritas.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan pengurus Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf menilai Panglima TNI yang baru nantinya harus menentukan skala prioritas.
Dikatakan Araf Panglima TNI yang baru diharapkan bisa menjelaskan ke DPR dalam satu tahun apa yang bisa diselesaikan.
"Apa skala prioritas Panglima TNI yang baru? Menurut saya, paling tidak harus bisa menjelaskan ke DPR apa skala prioritas dalam satu tahun ini yang bisa diselesaikan dan dituntaskan," kata Al Araf kepada awak media setelah diskusi Diponegoro 29 Forum, Panglima TNI baru dan Pekerjaan Rumah Sektor Pertahanan, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022).
Menurut Araf dalam jangka pendek sebaiknya yang harus dilakukan Panglima TNI yang baru mengubah pendekatan keamanan di Papua.
"Buat saya yang paling sangat penting dan jangka pendek yang harus diselesaikan mengubah pendekatan keamanan di Papua dari represif menjadi persuasif. Itu tugas penting Panglima TNI untuk melakukan evaluasi peningkatan keamanan di Papua," sambungnya.
Kemudian dikatakan Araf Panglima TNI yang baru harus memiliki komitmen mendukung agenda-agenda pemerintahan sipil dalam penyelesaian konflik di Papua.
"Melalui cara perdamaian dialog ataupun melalui pembangunan ekonomi itu yang poin penting buat saya," tutupnya.
Diketahui, surat presiden (Surpres) mengenai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa rencanaya akan diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR pada Rabu (23/11/2022) kemarin.
Baca juga: Inilah Daftar Panglima TNI sejak 1945 Hingga Sekarang, Siapa Pengganti Jenderal Andika Perkasa?
Namun penyerahan Surpres itu kemudian diundur hingga Senin (28/11/2022) mendatang lantaran Ketua DPR Puan Maharani masih berada di luar negri.