Arif Rachman Ungkap Ferdy Sambo Beri Perintah Musnahkan CCTV: Mukanya seperti Sudah Memerah Marah
Terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus Brigadir J, Arif Rachman menyebut Ferdy Sambo memerintahkan memusnahkan CCTV, Senin (28/11/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Arif Rachman Arifin mengungkapkan Ferdy Sambo memerintahkan dirinya agar rekaman CCTV dihapus.
Sebagaimana diketahui, Arif Rachman menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022) ini.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Rahman bersama sejumlah saksi lainnya memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret nama Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Arif Rahman menceritakan, ia melihat rekaman CCTV saat Brigadir J masih hidup kepada Ferdy Sambo di ruang kerja Divisi Propam Polri.
Melalui CCTV itu, diketahui isi rekaman CCTV berbeda dengan keterangan yang sudah dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Di mana Ferdy Sambo tiba di lokasi kejadian di rumah dinasnya setelah peristiwa tembak menembak, sedangkan dari rekaman CCTV terlihat Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba.
"Dini hari, saya nonton bersama Chuck dan Baiquni, dalam CCTV tersebut, ketika komandan (Ferdy Sambo) tiba Yosua masih hidup," jelas Arif Rahman ketika mengulang kembali pembicaraannya dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo sebut Arif Rahman Apatis karena Mengaku Tak Tahu Penyebab Tewasnya Brigadir J
Mendengar ucapan Arif Rachman, Ferdy Sambo disebut langsung terdiam.
"Beliau (Ferdy Sambo) sempat terdiam, lalu ngomong dengan sedikit marah 'nggak bener itu, udah kamu percaya saya saja'," lanjutnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/11/2022).
Setelah itu, Ferdy Sambo disebut menanyakan kepada Arif terkait siapa saja yang sudah melihat CCTV rumahnya itu.
Arif mengaku, saat itu, ia menjawab ada empat orang yang sudah menonton CCTV itu, yakni dirinya sendiri, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit.
Kemudian, kata Arif, Ferdy Sambo kembali menanyakan soal keberadaan rekaman tersebut.
"Kamu simpan di mana itu? (tanya Ferdy Sambo), Saya simpan di laptop Baiquni dengan flashdisk, karena saya lihat flashdisk nempel di laptop (jawab Arif)," ungkap Arif.
Lantas, Ferdy Sambo mengancam Arif, bila isi CCTV bocor maka Arif, Chuck Putranto, dan Ridwan harus bertanggungjawab.