Ferdy Sambo Vs Kabareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Kebakaran Gedung Baintelkam
Kasus tambang ilegal memanas, Kamaruddin Simanjuntak singgung ada sesuatu dibalik terbakarnya gedung Baintelkam Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Polri pun memberikan penjelasan soal insiden kebakaran tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan dugaan adanya kebakaran bermula dari dua baterai uninterruptible power supply (UPS) yang mengalami kerusakan.
Kerusakan itu membuat adanya kepulan asap.
"Infonya ada 2 baterai UPS yang mengalami gangguan yang mengakibatkat kepulan asap saat dipadamkan dengan menggunakan APM (Alat Pemadam Ringan) biasa," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Ramadhan menuturkan kedua baterai tersebut pun sempat dibawa keluar oleh teknisi.
Namun dalam proses pencopotan baterai, tiba-tiba ada percikan api.
"Baterai tersebut rencana akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," ungkap Ramadhan.
Ramadhan memastikan bahwa api tersebut telah berhasil dikendalikan.
Sebaliknya, tidak ada barang-barang yang terbakar dalam insiden tersebut.
"Sudah bisa dikendalikan dan tidak ada barang-barang lain yang terbakar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menyebutkan bahwa kebakaran yang terjadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sudah dinyatakan padam.
Diketahui, terdapat empat unit mobil pemadam kebakaran sempat terlihat memasuki Mabes Polri pada Kamis (24/11/2022) malam.
Namun, belum diketahui apakah ada peristiwa kebakaran atau tidak.
Namun, Staf Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Ruwanto membenarkan bahwa sempat ada kebakaran ringan di lingkungan Mabes Polri. Namun kini, api tersebut telah dipadamkan.
"Iya, sudah padam," kata Ruwanto kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ismail Bolong Sedang Diburu, Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan saat ini tim tengah memburu Ismail Bolong.
Keberadaan Ismail Bolong dicari tim dari Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri.
Ismail Bolong sebelumnya mengatakan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto.
Irjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut diduga menerima setoran uang hasil tambang batubara ilegal sebesar Rp 6 miliar.
Soal dugaan suap tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani persidangan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Sekarang tentunya tim sedang mencari (Ismail Bolong)," kata Jenderal Listyo Sigit.
"Yakni tim dari Polda Kaltim maupun dari Mabes Polri," ungkapnya lagi.
Jenderal Listyo Sigit mengakui proses pencarian Ismail Bolong membutuhkan strategi.
Lantas nantinya apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong.
"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.
Ismail Bolong merupakan mantan anggota satuan intelijen keamanan Polres Samarinda.
Bantahan Irjen Agus Andriyanto
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.
Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.
Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.
Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.