Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Akui Terancam Dicopot Jika Tak Ikuti Skenario Ferdy Sambo

AKBP Ridwan Soplanit menyampaikan bahwa dirinya terancam dicopot dari jabatannya jika menolak untuk mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Akui Terancam Dicopot Jika Tak Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku dirinya terancam dicopot dari jabatannya jika menolak untuk mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyampaikan bahwa dirinya terancam dicopot dari jabatannya jika menolak untuk mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Saat itu Majelis Hakim menanyakan konsekuensi jika dia menolak ikut skenario Sambo.

"Terburuknya kalau saudara sempat menolak apa sih?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di dalam persidangan.

"Dicopot, Yang Mulia," jawab Ridwan.

Baca juga: Minta Maaf ke Penyidik Polres Jakarta Selatan karena Jadi Korban, Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal

Ridwan pun mengaku takut pada saat itu karena berhadapan dengan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, ketakutan juga sudah dirasakannya sejak perangkat Divisi Propam Polri turun tangan dalam kasus tersebut.

"Yang kita bayangkan kita dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes," ujar Ridwan.

Baca juga: Ogah Tanggapi Tudingan Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal, Kabareskrim: Doakan yang Baik Saja

Skenario yang dimaksud Ridwan yaitu perubahan kronologi peristiwa di dalam Berita Acara Interogasi (BAI).

Hal itu diperintahkan Ferdy Sambo melalui Mantan Wakaden B Biro paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin.

"Saya kedatangan AKBP Arif saat itu. Yang mana AKBP Arif sampaikan 'Ini ada perintah dari Pak FS, ada kronologis dari Bu Putri untuk dilakukan BAI'," ujarnya.

Kemudian Ridwan pun menyampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Mohon izin komandan. Ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma," ujar Ridwan menirukan ucapannya kepada Kapolres Jakarta Selatan pada saat itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas