Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Persidangan

 Ferdy Sambo melontarkan permohonan maaf kepada Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di persidangan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ferdy Sambo Minta Maaf ke Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Persidangan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo melontarkan permohonan maaf kepada Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di persidangan pada Selasa (29/11/2022).

Permintan maaf itu disampaikannya sebagai respon atas pernyataan Ridwan bahwa Sambo telah mengorbankan dia dan rekan-rekannya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Sambo di dalam persidangan.

Dia meminta maaf atas keterangan bohong yang disampaikannya pada awal penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal," ujarnya.

Dalam permohonan maafnya, Sambo juga mengungkapkan, telah berupaya menyampaikan kepada Komisi Kode Etik Polri agar para penyidik Polres Jakarta Selatan tak dihukum.

Berita Rekomendasi

"Pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah. Saya yang salah."

Sayangnya, mereka tetap dijatuhi sanksi etik karena dianggap mengetahui peristiwa pembunuhan ini.

Oleh sebab itu, dia menyatakan perasaan menyesal atas kejadian tersebut.

"Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," kata Sambo.

Baca juga: Momen Ridwan Soplanit Ajukan Pertanyaan ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Dikorbankan dalam Masalah Ini?

Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi pun turut melontarkan permohonan maaf atas sanksi yang telah diterima para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi. Mereka harus menghadapi semua ini dan harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," kata Putri di dalam persidangan.

Sebelumnya Ridwan sempat mengutarakan pertanyaan kepada Ferdy Sambo di dalam persidangan.

"Pertanyaan saya untu Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan?"

Sebagaimana diketahui, akibat perkara ini, Ridwan telah didemosi selama delapan tahun.

Kemudian Majelis Hakim menanyakan apa kesalahan Ridwan Soplanit dalam kasus ini sehingga harus menerima demosi atau pemberhentian kenaikan pangkat di Polri.

Katanya, dia disebut tidak profesional saat menjalankan tugas yang saat itu merupakan pimpinan tim olah TKP pertama di rumah dinas.

"Atas kesalahan apa?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Kurang profesional yang mulia," jawab Ridwan.

"Di mana letak tidak profesionalnya?"

"Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia. Kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," jawab Ridwan.

Akibatnya kini dirinya harus ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Tak hanya itu, Ridwan juga mengaku tak bisa melanjutkan sekolah dinasnya untuk melanjutkan ke pangkat yang lebih tinggi.

Baca juga: Ridwan Soplanit Mengaku Tak Berani Tolak Skenario Ferdy Sambo karena Takut Dicopot dari Polri

"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?" tanya Hakim.

"Betul yang mulia," jawab Ridwan.

"Akibat peristiwa ini?"

"Betul yang mulia."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas