Ismail Bolong Batal Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Alasannya Jatuh Sakit Hingga Alami Stress
Ismail Bolong batal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong batal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya telah menghubungi penyidik Bareskrim Polri.
Dia pun meminta adanya penjadwalan pemeriksaan ulang.
"Baru terkonfirmasi. Ya lawyernya (Ismail Bolong) baru mengkonfirmasi saja. Sabar dulu ya. Mungkin berarti surat panggilan baru sampai ke tangan yang bersangkutan mungkin," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Namun, kata Pipit, nantinya Ismail Bolong meminta agar salah satu keluarganya diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (1/12/2022).
Baca juga: KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Tambang Ismail Bolong
Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.
Pipit menuturkan keluarga Ismail Bolong disebut juga dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Pasalnya, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham perusahaan yang terkait tambang ilegal.
Baca juga: Ismail Bolong Diduga Melarikan Diri Usai Nyanyian Tambang Ilegal Viral, Kini Tak Lagi di Rumahnya
"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menuturkan bahwa Ismail Bolong mengaku tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena alasan sakit.
Adapun Ismail sakit karena stress melihat kasusnya kini viral di pemberitaan.
"Yang bersangkutan alasannya sakit. Ya katanya stress. Katanya yang menyebabkan stress wartawan-wartawan, katanya media," pungkasnya.
Baca juga: Kata IPW dan Pengamat soal Kabareskrim Bantah Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.