Ogah Tanggapi Tudingan Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal, Kabareskrim: Doakan yang Baik Saja
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pernah diperiksa dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimant
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pernah diperiksa dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Hal ini pun langsung dibantah oleh Agus Andrianto.
Namun begitu, Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya enggan memperpanjang soal tudingan bohong Ferdy Sambo tersebut.
Dia hanya akan mendoakan yang baik bagi juniornya tersebut.
"Doakan yang baik aja," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Agus menegaskan dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.
Sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tidak benar.
"Seingat saya gak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus pun menantang agar Ferdy Sambo membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.
"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya. Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo menyebut, saat itu dirinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri telah membuat laporan resmi dan sudah disampaikan ke pimpinan Polri.
Baca juga: Kabareskrim Bantah Sambo Soal Diperiksa di Tambang Ilegal: Keluarkan Berita Acara Pemeriksaannya
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Kendati untuk langkah tindak lanjut atas kasus tersebut, Ferdy Sambo menyebut kalau itu sudah menjadi wewenang pejabat Polri saat ini.
Terpenting kata dia, Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu dan proses selanjutnya akan ditangani oleh beberapa instansi termasuk Polri.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. karena instansi instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.
"Iya sempet (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.
Dirinya juga membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti, sebab, saat dirinya menjabat sudah ada laporan terkait kasus ini.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak tindak lanjuti," tukasnya.