Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kabid Dokkes Ungkap Efek Mematikan Racun yang Digunakan Dhio Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya

dr Sumy memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F mengungkap sejumlah efek dari racun yang digunakan DDS alias Dhio untuk meracuni ayahnya AA, ibu HR dan kakaknya DK.

Berdasarkan hasil autopsi terhadap ketiga korban, diketahui racun yang masuk ke tubuh AA, HR dan DK memberikan efek kemerahan pada saluran napas hingga saluran pencernaan.

Meninggalnya tiga korban disebut dalam keadaan tidak wajar.

"Dan setelah kami autopsi semua, dia (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya."

"Karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar."

"Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, ada tanda racun," ujar Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F, Selasa (29/11/2022).

dr Sumy memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.

BERITA REKOMENDASI

"Dan untuk pasti racun apa, sampelnya yang memeriksa laboratorium forensik."

"Tapi jelas cara kematian, sebab kematian karena zat yang beracun," ujarnya usai melakukan olah TKP di kediaman korban, di Magelang.

Ia menambahkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.

Adapun cairan yang diminum korban dari teh dan kopi yang sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.

"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu."


"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu," ucapnya.

Adapun efek dari racun, yakni merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas