Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Dianggap Membela Istri, Fans Berikan Sepucuk Surat dan Bantal

Fans berat Ferdy Sambo nekat terobos ruang sidang demi temui idola dan berikan sepucuk surat hingga batal, tapi berujung diamankan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ferdy Sambo Dianggap Membela Istri, Fans Berikan Sepucuk Surat dan Bantal
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo ternyata memiliki fans atau penggemar. Fans tersebut bernama Syarifah Ima Sahab. Pada sidang Selasa (29/11/2022), dia sampai nekat menerobos ruang sidang untuk menemui idolanya, Ferdy Sambo. 

Meski demikian, Syarifah tetap berupaya mencari jalan lain agar dua benda itu sampai ke tangan Ferdy Sambo.

Ke depannya dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan tim penasehat hukum Ferdy Sambo.

"Nanti kita lihat situasi. Andai kata pengacaranya mengizinkan, yah kita memberi. Kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," ujarnya.

Akibat perbuatannya menerobos ruang sidang, Syarifah langsung diamankan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia pun menyatakan permohonan maaf atas aksi nekatnya tersebut.

"Kita minta maaf atas keteledoran tadi. Kita tidak ada niat apa-apa. Sebagai seorang fans hanya ingin memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya."

Termasuk kemarin, Syarifah mengaku baru dua kali mengikuti sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, dia rutin menyaksikan persidangan Ferdy Sambo melalui layar televisi di rumah.

"Baru kali ini bisa masuk. Ngikutin di TV selalu di rumah," ujarnya.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Saksi Rifaizal Samual Sampaikan Kejanggalan Selama Penyidikan TKP

Idolanya itu dianggap Syarifah bak pahlawan bagi istrinya, Putri Candrawathi.

"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela istrinya," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Syarifah tetap mendukung Ferdy Sambo.

Dia berharap agar hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu dapat diringankan oleh Majelis Hakim.

"Mudah-mudahan Pak Sambo diringankan biar bisa bertobat, ada kesempatan buat kumpul lagi sama keluarganya," kata Syarifah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas