Komisi I DPR Tak Masalah Laksamana Yudo Margono Jabat Panglima TNI Hanya dalam Waktu Singkat
Hillary Brigitta Lasut tak masalah jika Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hanya menjabat dalan waktu singkat, seperti halnya Andika Perkasa.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, menilai tak masalah jika Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hanya akan menjabat dalan waktu singkat, seperti halnya Jenderal Andika Perkasa.
Saat ini, KSAL Yudo Margono sudah berusia 57 tahun. Genap 58 tahun pada 26 November 2023 mendatang.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa usia anggota TNI untuk pensiun paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira.
"Enggak masalah sebenarnya karena masih ada selang waktu sedikit, karena begini yang namanya prajurit TNI itu mereka tidak mendapatkan gaji yang tinggi, kebahagiaan dan kebanggaan mereka itu bukan gaji dan bukan materi, tentunya penghargaan dan pengakuan pelayanannya kepada masyarakat dan negara," kata Hillary saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan dengan dipilihnya Matra Angkatan Laut untuk menjadi Panglima TNI, itu berarti negara memberi pengakuan dan itu penting bagi seorang prajurit.
"Tapi kalau sampai pengakuan saja tidak kita berikan, lalu apa yang bakal kita berikan kepada mereka sebagai ganti pengorbanan selama ini? sehingga kalau menurut saya ya kita harus melihat kembali Indonesia sebagai negara maritim," kata dia
"Kita jangan pernah lupa itu, sehingga Laksamana Yudo tentu pantas dan layak walaupun hanya beberapa bulan tapi beberapa hal bisa terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.
Baca juga: Hillary Brigitta Lasut: Indonesia Negara Maritim, Tugas Panglima TNI Bukan Amankan Pemilu
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Dan pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Andika Perkasa adalah, ini sesuai yang ada di dalam surat, adalah Laksamana TNI Yudo Margono," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).