Ungkap Fakta Sebenarnya, Bharada E Mengaku Dihantui Mimpi Buruk 3 Pekan Usai Eksekusi Brigadir J
Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir J meluapkan apa yang dirasakannya setelah mengeksekusi mati Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir J meluapkan apa yang dirasakannya setelah mengeksekusi mati Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam persidangan saat memberikan kesaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E mengakui semula mengikuti skenario atasannya Ferdy Sambo, bahwa Brigadir J tewas di rumah dinas paa 18 Juli 2022 lalu karena tembak-menembak dengan dirinya.
Namun, setelah Mabes Polri membentuk tim khusus, Bharada E berpaling dari skenario tersebut dan menyatakan peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah Brigadir J tewas karena penembakan oleh dirinya dan Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku bersedia mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi itu karena alasan psikis yang dialaminya.
Bharada E mengaku kerap dihantui mimpi buruk berupa didatangi arwah korban selama sekitar tiga pekan seusai menembak mati Brigadir J.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum (Yosua)? tanya hakim.
"Betul yang mulia," jawab Bharada E.
Ia pun mengaku berdosa karena telah mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Saya merasa yang berdosa yang mulia karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," ujar dia.
Baca juga: Perintah Ferdy Sambo ke Richard: Nanti Kamu Tembak Dia, Kalau Saya Enggak Ada yang Bela Nanti
"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" tanya hakim.
"Ya, saya merasa tertekan, yang mulia. Beruntungnya, pas saya dibawa itu enggak ada komunikasi dengan FS itu," ucap Bharada E.
Bharada E sebut Ferdy Sambo tertawa setelah eksekusi Brigadir J
Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tertawa karena salah memakai senjata pada saat mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.