Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia Dikukuhkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengukuhkan pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengukuhkan pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) Periode 2022-2026.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir minggu lalu.
Dalam sambutannya, Fatoni menyampaikan, APPDI merupakan mitra pemerintah pusat dan daerah.
Dirinya berharap, APPDI mampu menjadi wadah silaturahmi, tempat bertukar informasi, serta menjadi wahana dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"APPDI juga dapat melakukan kajian untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menetapkan kebijakan termasuk peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Fatoni berharap, dengan terbentuknya APPDI dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja Bapenda seluruh Indonesia, khususnya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, APPDI juga dapat berperan sebagai wadah untuk mereplikasi inovasi yang dilakukan oleh daerah lain.
“Setelah ini, pengurus agar melengkapi administrasi, membuat akta notaris dan lainnya. Kepengurusan bisa ditambah, membentuk badan hukum, dan menetapkan sekretariat,” jelas Fatoni.
Sebagai informasi, prosesi pengukuhan itu merupakan rangkaian dari Musyawarah Nasional (Munas) APPDI yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung. Pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pengurus dan anggota APPDI.
Baca juga: Dirjen Bina Keuda: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif
Di lain sisi, para pengurus APPDI merupakan Kepala Bapenda Provinsi, Kabupaten/Kota. Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional APPDI Nomor 002/HK.01.02/APPDI/2022, susunan kepengurusan APPDI Tahun 2022-2026 antara lain ketua dijabat oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, dan wakil ketua dijabat Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan koordinator wilayah Sumatera dijabat Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, koordinator wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dijabat oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Posisi koordinator wilayah Kalimantan dijabat Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, koordinator wilayah Sulawesi dijabat Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, dan untuk koordinator wilayah Maluku Papua dijabat oleh Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.