Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fans Rela Habiskan Rp 600 Ribu untuk Bikin Marchandise Ferdy Sambo

Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima menghabiskan sampai Rp 600 ribu untuk membuat seluruh merchandise yang dimaksud untuk idolanya itu.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Fans Rela Habiskan Rp 600 Ribu untuk Bikin Marchandise Ferdy Sambo
Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Via Tribun Bogor
Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Ke depannya dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan tim penasehat hukum Ferdy Sambo.

"Nanti kita lihat situasi. Andai kata pengacaranya mengizinkan, yah kita memberi. Kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," ujarnya.

Akibat perbuatannya menerobos ruang sidang, Ima langsung diamankan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia pun menyatakan permohonan maaf atas aksi nekatnya tersebut.

"Kita minta maaf atas keteledoran tadi. Kita tidak ada niat apa-apa. Sebagai seorang fans hanya ingin memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya."

Termasuk kemarin, Ima mengaku baru dua kali mengikuti sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.

Akan tetapi, dia rutin menyaksikan persidangan Ferdy Sambo melalui layar televisi di rumah.

Berita Rekomendasi

"Baru kali ini bisa masuk. Ngikutin di TV selalu di rumah," ujarnya.

Idolanya itu dianggap Ima bak pahlawan bagi isterinya, Putri Candrawathi.

"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela istrinya," katanya.

Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Via Tribun Bogor)

Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Syarifah tetap mendukung Ferdy Sambo.

Dia berharap agar hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu dapat diringankan oleh Majelis Hakim.

"Mudah-mudahan Pak Sambo diringankan biar bisa bertobat, ada kesempatan buat kumpul lagi sama keluarganya," kata Ima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas