Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah ditangkap Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Pengusutan kasus ini berdasarkan pengakuan dari mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Menurut dia, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

"Baru satu (tersangka)."

"(Dibawa) Bareskrim, Bareskrim."

"Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Berita Rekomendasi

Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.

Namun dia masih enggan merinci terkait identitas dan peran tersangka.

"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," tukasnya.

Anak dan Istri Diperiksa

Bareskrim Polri juga mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.

Istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas