Cerita Johanis Tanak Pernah Coba Disuap Rp 500 Juta: 'Kalau Saya Jadikan Mobil Kijang Bisa Dapat 7'
Johanis Tanak mengatakan dirinya pernah coba disuap sebesar 500 juta pada tahun 2000an. Namun uang tersebut ditolaknya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina

"Saya merasa terhormat ketika mendapat perintah dari Pak Jaksa Agung untuk menangani perkara mantan Mensesneg, mantan pimpinan tinggi Golkar Pak Akbar Tanjung," kata Johanis.
"Ketika itu Jaksa Agungnya Pak Baharuddin Lopa. Kemudian saya salah satu tim penyidik dalam perkara Bulog Gate 1 yang melibatkan tersangka Akbar Tanjung. Dari tahap penyelidikan, memang banyak tantangan dan cobaan, sampai tahap penyidikan pun demikian. Dan saya hanya sampai tahap penyidikan," sambungnya.
Berikut petikan wawancara khusus Johanis Tanak dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra:
Pak Johanes, sebulan yang lalu Bapak disumpah menjadi wakil ketua KPK sekarang itu kira-kira sudah 1 bulan lamanya.
Meskipun bapak tidak lahir dan besar tentu warga Toraja bangga punya keluarga yang mendapatkan amanah sebagai pimpinan atau komisioner di KPK. Pak selama 1 bulan menjadi komisioner KPK, apa yang Bapak rasakan?
Saya memang orang Toraja dan saya bangga, sebagai warga Toraja Saya bangga. Meskipun saya tidak lahir dan besar di sana, Saya bangga karena Papa saya dan Mama saya memang orang Toraja.
Saya koreksi saya saat itu bukan mengucapkan sumpah tetapi mengucapkan janji. Bukan bersumpah tapi mengucap janji di hadapan Presiden pada tanggal 28 Oktober 2022.
Kemudian, saya mulai melaksanakan tugas dan saya lihat bagi saya pelaksanaan tugas di KPK tidak berarti ada perubahan banyak.
Baca juga: Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar dan 4 Tanah
Bagi saya karena bagi saya latar belakang saya dari penegak hukum tepatnya dari kejaksaan.
Sehingga tugas-tugas di kejaksaan maupun tugas-tugas di KPK tidak ada tidak terlalu ada perbedaan yang prinsip, sama-sama mempunyai kewenangan melakukan penyidikan, penyelidikan penuntutan dan eksekusi di dalam bidang tindak pidana korupsi.
Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan itu juga yang dilakukan oleh KPK. Dan bahkan kalau bilang luasan pekerjaan di kejaksaan, dalam penegakan hukum tidak tidak hanya korupsi tetapi tidak pidana umum lainnya pun kita kerjakan di sana.
Sehingga pekerjaan di KPK juga bagi saya bukan hal yang baru, hanya saja menyesuaikan saja dengan teman-teman yang ada di sini.
Karena di sini ada lima pimpinan dan sementara di Kejaksaan itu hanya ada satu pimpinan.

Sehingga di KPK itu 5 pimpinan kita perlu ada persepsi yang sama dalam penanganan suatu perkara. Sehingga perkara itu tidak ada yang kemudian mengatakan saya ini saya itu.