Pakar dari UI, ITB, USU, UHAMKA Sepakat Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan
Pakar-pakar lintas universitas dan lintas keilmuan sepakat menolak wacana kebijakan pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang oleh BPOM.
Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Content Writer
Acara diskusi media ini juga mengundang Pengamat Kebijakan Publik yang merupakan Alumnus George Washington University Amerika Serikat Agus Pambagio. Senada dengan pembicara lain, ia turut menyampaikan penolakannya terhadap wacana pelabelan BPA.
“Pertanyaan saya juga kenapa hanya galon? Kan yang memakai kemasan itu banyak, termasuk makanan kemasan di kaleng, minuman dan sebagainya. Kenapa hanya galon? Unsur lain plastik lainnya kan banyak”, kata Agus.
Menurut Agus, BPOM bertanggung jawab terhadap menjaga kualitas dari pangan dengan memberikan izin edar di awalnya, lalu melakukan pengujian izin edar dan mengawasi serta menindak ketika ada pengaduan masyarakat.
Bahkan Agus Pambagio mengatakan wacana pelabelan BPA galon guna ulang ini sangat sarat kaitannya dengan persaingan usaha. Karena itu, pemerintah sebagai regulator diharapkan tidak ikut campur dan tetap berada di posisi netral.
“Jadi, saya berharap pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang dibuat oleh BPOM secara sepihak karena tidak ada uji ilmiahnya,” ujarnya.