Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone | Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka

Rangkuman berita populer Nasional Tribunnews.com, (1/12/2022). Bharada E sebut Brigadir J miliki 3 HP | Fakta-fakta Kasus Tambang Ilegal di Kaltim.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Populer Nasional: Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone | Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Rangkuman berita populer nasional Tribunnews.com: Bharada E sebut Brigadir J miliki 3 handphone | Rekrutmen bersama BUMN dibuka 1-7 Desember 2022. 

Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengatakan saat masih bertahan dengan skenario Ferdy Sambo, ada hal yang tidak biasa terlihat jelas pada diri Bharada E.

SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Tokoh yang Hadiri Reuni 212: Habib Rizieq, Titiek Soeharto, dan Bahar bin Smith, Anies Tak Diundang

4. Fakta-fakta Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Kasus pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong soal tambang ilegal di Kalimantan Timur terus bergulir.

Dalam pengakuan di video yang beredar, Ismail Bolong mengaku menjadi dalang dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia juga membuat pengakuan bahwa menyetorkan uang hasil tambang ilegal tersebut kepada sejumlah petinggi Polri.

Termasuk Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto.

Berita Rekomendasi

SELENGKAPNYA >>>

5. Bareskrim Bakal Gelar Perkara Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka

Bareskrim Polri bakal gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur pada Kamis (1/12/2022) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa gelar perkara bakal dilakukan seusai penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong pada hari ini.

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Pipit menuturkan bahwa penyidik nantinya akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka seusai gelar perkara.

Apalagi, Ismail Bolong juga belum kunjung memenuhi pemeriksaan di kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas