Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan SR dan Magnitudo, Skala Umum yang Digunakan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi

Skala umum yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi yakni magnitudo dan skala richter (SR), simak inilah perbedaan magnitudo dan SR.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Perbedaan SR dan Magnitudo, Skala Umum yang Digunakan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi
ntnews.co.au
Ilustrasi Gempa - Sejak 2008, BMKG sudah tidak lagi menggunakan skala richter (SR) dalam perhitungan kekuatan gempa. Sebagai gantinya, mereka menggunakan magnitudo untuk menghitung kekuatan gempa. Inilah perbedaan istilah magnitudo dan skala richter (SR). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai perbedaan istilah magnitudo dan skala richter (SR).

Istilah magnitudo dan skala richter (SR) sering kita jumpai ketika membahas mengenai gempa bumi.

Keduanya adalah skala umum yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Diketahui, sejak tahun 2008, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) sudah tidak lagi menggunakan skala richter (SR) dalam perhitungan kekuatan gempa.

Baca juga: Hal yang Dilakukan saat Gempa Bumi, Antisipasi Sebelum hingga Setelah Kejadian

Sebagai gantinya, mereka menggunakan magnitudo untuk menghitung kekuatan gempa.

Lantas, apa perbedaan Magnitudo dan Skala Richter (SR)?

Magnitudo

Berita Rekomendasi

Melansir indonesiabaik.id, magnitudo merupakan ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi seismik yang dipancarkan oleh sumber gempa dan merupakan hasil pengamatan seismograf.

Artinya, semakin besar gempa, maka semakin tinggi pula angka magnitudo.

Skala magnitudo dihitung berdasarkan sensor frekuensi getaran tanah saat gempa berlangsung.

Sehingga, keakuratan skala magnitudo lebih tinggi dibanding skala richter.

Besaran yang terukur melalui skala magnitudo dinyatakan dalam bilangan bulat dan pecahan desimal.

Baca juga: Jenis-jenis Gempa Bumi Berdasarkan Penyebab dan Kedalamannya

Mengutip Michigan Technological University, besaran magnitudo di antaranya:

  • Magnitudo 2.5 sampai 5.4 menyebabkan kerusakan ringan.
  • Magnitudo 5.5 sampai 6.0 menyebabkan kerusakan ringan bangunan.
  • Magnitudo 6.1 hingga 6.9 menyebabkan banyak kerusakan di daerah yang sangat padat penduduk.
  • Magnitudo 7,0 hingga 7,9 tergolong gempa besar yang menyebabkan kerusakan serius.
  • Magnitudo 8.0 atau lebih, termasuk gempa besar ini bisa menghancurkan wilayah pusatnya.

Skala Richter (SR)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas