HT Soroti Fenomena Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Banyak Terjadi di Masyarakat Kurang Mampu
Hary Tanoesoedibjo melantik pengurus organisasi sayap baru partai, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, di Jakarta, Sabtu (3/12/2022) kemarin.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) resmi melantik pengurus organisasi sayap baru partai, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, di Jakarta, Sabtu (3/12/2022) kemarin.
RPA Perindo merupakan organisasi baru sayap Partai Perindo yang fokus memperjuangkan perlindungan hak-hak kemanusiaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Indonesia.
Fokus kedua RPA Perindo adalah pendidikan bagi perempuan dan anak.
"Perlindungan perempuan dan anak itu tentunya terhadap kekerasan. RPA Perindo sudah membuktikan nyata. Ada dua kasus selesai di pengadilan dan dimenangkan. Fokus RPA Perindo yang kedua adalah pendidikan bagi perempuan dan anak," kata HT, Minggu (3/12/2022).
HT menilai hal ini strategis sekali. Pasalnya, isu perempuan dan anak banyak sekali terjadi di Indonesia.
Baca juga: Ketua DPP Perindo: Panglima TNI yang Baru Harus Gaul dan Luwes Berkomunikasi dengan Politisi
Bahkan, kekerasan fisik dan seksual itu banyak terjadi pada rakyat kecil dengan tingkat ekonomi lemah.
"Yang banyak terjadi itu di kelompok masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka tidak bisa apa-apa," kata HT.
Karena itu, HT menegaskan agar RPA Perindo membantu perjuangan perlindungan perempuan dan anak yang banyak terjadi pada rakyat kecil.
Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Tegaskan Perindo Tidak Akan Menjadi Oposisi Pemerintah
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengutarakan Indonesia saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual.
Karena itu, RPA Perindo diberi mandat oleh HT agar menjadi jawaban dalam perjuangan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia melalui pendampingan, bantuan hukum hingga pemulihan trauma bagi korban secara gratis.
Sejauh ini, kata Jeannie, RPA Perindo telah mendampingi dan melakukan mediasi terhadap 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menang 2 kasus dengan ganjaran penjara maksimal bahkan hingga belasan tahun dan denda miliaran.
Baca juga: Survei Litbang Kompas Ungkap Partai Perindo Tembus 4 Besar di Gen Z, Ini Tanggapan HT
"Dari 15 kasus tersebut, 2 kasus sudah diselesaikan di pengadilan," tandas Jeannie.
Jeannie memaparkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sering terjadi dalam rumah tangga.
Selain itu, banyak terjadi tindak kekerasan seksual, rudapaksa terhadap anak di bawah umur, sampai human trafficking.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.