Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Diminta Bersikap Jantan, Bharada E Dinilai Bersikap Kesatria

Orang tua Bharada E meminta Ferdy Sambo tidak mengorbankan sang anak dan dengan jantan mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J,

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ferdy Sambo Diminta Bersikap Jantan, Bharada E Dinilai Bersikap Kesatria
Kolase Tribunnews
Kolase foto Brigadir J semasa hidup dan terdakwa Bahrada E. Keluarga Brigadir J siap jawab pertanyaan dari hakim dan jaksa di sidang Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di PN Jaksel, mereka akan menceritakan sesuai fakta yang mereka ketahui. Orang tua Bharada E meminta Ferdy Sambo tidak mengorbankan sang anak dan dengan jantan mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo Cs terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J diminta jujur.

Mereka juga diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bersikap kesatria seperti Bharada E.

Orang tua Bharada E meminta Ferdy Sambo tidak mengorbankan sang anak dan dengan jantan mengakui perbuatannya.

Menanggapi permintaan tersebut, Martin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J  mengatakan bahwa itu disampaikan orang tua yang hancur hati melihat kondisi anaknya saat ini.

"Harapan atau permintaan dari orang tua yang sudah hancur hatinya, kenapa, karena anaknya ditarik dalam suatu peristiwa yang sebenarnya tidak perlu ia lakukan," kata Martin Simanjuntak

Kata Martin Simanjuntak, tidak adil jika nantinya Ferdy Sambo justru mengorbankan Bharada E dalam perkara tersebut.

"Tidak adil jika anak buah dengan pangkat paling rendah ingin dikorbankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan atasan (Ferdy Sambo red)," dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (5/12/2022).

Berita Rekomendasi

Aliran agama manapun kata Martin Simanjuntak pasti meralarang untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Terkait permintaan orang tua Bharada E agar Ferdy Sambo tidak mengorbankan anaknya dalam kasus tersebut merupakan permintaan yang realistis.

"Ini adalah permintaan yang realistis," ucap Martin Simnajuntak.

Baca juga: Giliran Kamaruddin Simanjuntak Bersuara soal Perempuan Menangis Keluar Rumah Ferdy Sambo

Martin Simanjuntak mengatakan bahwa sudah lima kali menyampaikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati untuk mengakui perbuatannya.

"Akuilah seluruh perbuatan kalian, minta maaf lah kepada keluarga korban, dan pertanggungjawabjkan apa yang sudah kalian lakukan,"

Sehingga dalam perkara tersebut para terdakwa tidak mendapatkan hukuman yang berat. Sebab dia juga pada dasarnya tidak menginginkan adanya yang mendapatkan hukuman mati.

Sementara itu Asep Iwan Iriawan, Pakar Hukum Pidana menyampaikan bahwa pejantan tangguh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Filosopisnya begini, kalau pejantan yang tanggungjawab pasti nggak pakai sarung. Dia akan lakukan itu," kata Asep.

Bahkan kata mantan hakim itu yang dihadapi Ferdy Sambo cs adalah seseorang yang berkata jujur terkait peristiwa di Kompleks Polri, Duren Tiga tersebut.

"Kalau dia melakukan perbuatan itu ya harus tanggungjawab. Karena apa, yang dihadapi sekarang itu ada orang yang melakukan kejujuran, jujur, tobat dan menyatakan dengan tulus," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Bharada E Bawa Surat Rekomendasi LPSK Minta Keringanan Tuntutan ke Jaksa

Dia juga menyambaikan bahwa seseorang yang berpangkat rendah lebih kesatria dibandingkan dengan berpangkat perwira.

"Mereka (Ferdy Sambo) berhadapan dengan Bharada yang memiliki sifat kesatria kemudian seorang perwira tidak kesatria, keterlaluan dong, tidak pejantan tangguh, itu namanya ayam sayur," katanya.

Orang Tua Bharada E Minta Ferdy Sambo Cs Bertanggungjawab

Ayah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E minta Ferdy Sambo mengakui secara jantan terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Permintaan keluarga Lumiu tersebut disampaikan untuk pertama kalinya saat muncul dihadapan publik melalui tayangan Kompas TV dalam program Rosi.

Kehadiran Sunandag Junus Lumiu, Ayah dari Bharada E merupakan yang pertama kali muncul ke publik unruk membicarakan nasib anaknya.

Junus mendesak Ferdy Sambo bersikap jantan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah tewasnya Brigadir Yosua.

Ayah Bharada E itu juga meminta agar eks Kadiv Propam itu tidak mengorbankan anaknya dalam perkara yang tengah bersidang di PN Jakarta Selatan itu.

“Untuk Pak Sambo harus jantanlah. Harus bertanggung jawab lah dalam permasalahan ini, jangan dikorbankan anak saya,” ucap Sunandag Junus Lumiu dengan terisak-isak.

“Anak saya hanya pangkat paling rendah, pangkat paling rendah. Jadi saya selaku orang tua daripada daripada anak kami Icad (Bharada E red) minta kepada Pak Sambo, jantanlah harus bertanggung jawab dalam permasalahan ini, jangan anak saya menjadi korban,” ujarnya.

Orang Tua Bharada E buka suara, mereka sempat tak percaya Bharada E dengan skenario tembak menembak Ferdy Sambo.
Orang Tua Bharada E buka suara, mereka sempat tak percaya Bharada E dengan skenario tembak menembak Ferdy Sambo. ((Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak))

Bukan hanya Sunandag Junus Lumiu yang mengungkap pesan bagi Ferdy Sambo, tapi juga ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang.

Rynecke meminta agar Sambo sebagai orang tua memiliki hati nurani.

“Untuk Pak Sambo, kalau bisa punya hatilah sebagai orang tua. Bapak juga punya anak kan? Seandainya anak Bapak juga dikorbankan seperti itu, menjadi korban seperti ini, bagaimana hancurnya hati seorang ayah, anak laki-laki yang menjadi kebanggaan dalam keluarga,” ucap Rynecke.

Rynecke mengaku didalam keluarganya tidak punya uang berlimpah seperti halnya Ferdy Sambo.

Menurut Rynecke Alma Pudihang, keluarganya hanya punya hati.

“Yang ada sama kita hanya hati, nggak ada apa-apa. Jadi kami merasa Richard ini adalah kebanggaan yang mengangkat derajat keluarga,” katanya.

Untuk itu dia meminta agar suami Putri Candrawati itu mengungkapkan hal yang terjadi dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

“Jadi tolong kepada Pak Sambo. Kalau bisa ini kesempatan kami berdua hadir disini meminta dengan sangat kepada Pak Sambo untuk bisa mengakui apa yang telah terjadi,”

Diketahui Richard Eliezer merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Baca juga: Rekomendasi LPSK Soal Tuntutan Ringan, Jawaban Kejagung dan Nasib Bharada E

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pakar Hukum Pidana Nilai Bharada E Bersikap Kesatria, Bagaimana dengan Ferdy Sambo? Ayam Sayur?

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas