Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sebut Status Hukum Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal Akan Segera Ditentukan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan segera menentukan status hukum Ismail Bolong soal dugaan kasus tambang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Sebut Status Hukum Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal Akan Segera Ditentukan
Rizki Sandi Saputra
Foto dok./ Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan segera menentukan status hukum Ismail Bolong soal dugaan kasus tambang batu bara ilegal.

"Nanti secara teknis (status hukum Ismail Bolong) akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa," kata Listyo kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut hingga kini kasusnya masih ditangani Bareskrim Polri dan Polda Kalimatan Timur.

Listyo mengatakan telah memerintahkan untuk segera mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan ke rekan-rekan," ucapnya.

Baca juga: IPW Nilai Penanganan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong oleh Bareskrim Polri Tak Obyektif

Diberitakan sebelumnya, Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu di kasus tambang batu bara ilegal pada Kamis (1/12/2022) besok.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) hari ini. Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik telah mendapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya. Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.

Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut. Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal. Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.

Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.

"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas